
Semarang, gatra.net - Kasus positif Covid-19 di Jawa Tengah cenderung menurun sehingga ruang isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) rujukan dan tempat isolasi terpusat banyak yang kosong.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah (Jateng), dr.Yulianto Prabowo menyatakan, penurunan kasus positif Covid-19 belakangan ini sangat drastis.
“Bila dibandingkan saat kasus puncak kasus konfirmasi Covid-19 pada awal Desember 2020 hingga pekan ini sudah menurun sebesar 73,5 persen. Kasus meninggal juga menurun drastis dari puncak Januari lalu, turun sebesar 77,9 persen,” katanya, Senin (8/3).
Begitu pula dengan angka kesembuhan atau recovery rate (RR) pasien Covid-19 di Jateng sudah mencapai 90,01% hingga 7 Maret 2021.
Kondisi ini lanjut, Yulianto menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Jateng terus menurun sehingga banyak tempat tidur yang kosong.
Dari total sebanyak 8.555 tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di rumah sakit, saat ini terpakai 2.668 tempat tidur. Ruang isoliasi ICU dari total 1.091 ruangan, saat ini hanya terpakai 321 ruangan.
Tempat isolasi terpusat untuk warga terpapar Covid-19 juga banyak yang kosong. Di Asrama Haji Donohudan Boyolali dari kapasitas 872 tempat tidur, saat ini hanya berisi 22 orang.
“Tempat isolasi terpusat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Jateng di Semarang dari kapasitas 266 tempat tidur hanya terisi 18 orang," ujar Yulianto.
Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya dalam penanganan pandemi Covid-19 sehingga kasus menurun.
“Perkembangan terakhirnya memang terus menurun sangat drastis. Relatif dengan PPKM mikro berjalan serta adanya vaksinasi Covid-19 memberikan semangat serta harapan baru,” katanya.
Meski kasusnya menurun, Ganjar meminta tidak boleh lengah dan kendor, dengan terus menggenjot pengawasan tracing serta testing.
“Saya minta jangan lengah, karena masih menemukan ada beberapa tempat kerumunan massa seperti car free day (CFD) dan sebagainya,” katanya.
Kepada bupati/wali kota supaya melakukan pengetatan. Jika memang diizinkan, maka kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti CFD, harus dibatasi dengan cara diberi jarak.