Home Kebencanaan Tak Ingin DIY Jadi Zona Merah, Sultan Ikut Perpanjang PPKM

Tak Ingin DIY Jadi Zona Merah, Sultan Ikut Perpanjang PPKM

Yogyakarta, gatra.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tak ingin mengambil risiko DIY menjadi zona merah Covid-19 sehingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 22 Maret.

"Ya karena (penambahan kasus) masih fluktuatif dalam arti fluktuatif belum stabil. Seperti kemarin 89, sekarang di atas 100. Biarpun mungkin bed sudah turun di bawah 50 persen, 46 koma sekian, tapi karena masih fluktuatif kita kan enggak berani (tidak memperpanjang PPKM)," kata Sultan di DPRD DIY, Senin (8/3).

Atas kondisi itu, Sultan mengatakan Pemda DIY tidak ingin mengambil risiko untuk tak memperpanjang PPKM. Selain itu, PPKM juga menjadikan pemda lebih leluasa memantau dan mengontrol kasus Covid-19.

"Kalau lingkungannya (luar DIY) masih merah, kita (DIY) hijau, terus kita buka, nanti merah lagi. Hal seperti itu harus dipertimbangkan. Jangan sudah hijau terus enak-enak. Kita harus hati-hati dan mempertimbangkan," kata dia.

Sultan menambahkan, perpanjangan PPKM ini tidak menambah atau mengurangi aturan. Semua ketentuan sama seperti aturan PPKM di periode sebelumnya.

Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM berskala mikro pada 9 - 22 Maret 2021. Perpanjangan ini untuk ketiga kalinya sejak pertama diterapkan pada 9 - 22 Februari. Dua minggu kemudian PPKM mikro diperpanjang selama 23  Februari - 8 Maret.

Aturan itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

PPKM diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DIY, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

"Selama perpanjangan ini destinasi wisata silakan dibuka asal tetap menjalankan dan menaati prosedur kesehatan yang sudah diwajibkan. Jika nanti ditemukan adanya penularan di sana, ya kita akan tutup," kata Sultan. 

216