Home Hukum Bahas Pencegahan Korupsi di Kemenag, Gus Yaqut Sambangi KPK

Bahas Pencegahan Korupsi di Kemenag, Gus Yaqut Sambangi KPK

Jakarta, gatra.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag.

Menag hadir bersama dengan jajarannya Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, serta Staff Khusus.

"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan di antaranya Menag menyampaikan maksud audiensi dan harapannya mendapatkan supervisi dari KPK khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, pada wartawan, Rabu (3/3).

Menag juga menyampaikan pentingnya kerja sama pencegahan dan koordinasi supervisi dari KPK mengingat kerawanan dan potensi korupsi terkait tugas dan kewenangan Kemenag. Salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umroh.

"Kita tadi mendiskusikan kerja sama pengaduan masyarakat. Karena di kementerian kami juga ada pengaduan-pengaduan yang masuk. Jadi supaya di Kementerian Agama ini lebih bisa konsentrasi melaksanakan tugas-tugas pelayanan untuk urusan pengaduan kita kerja sama dengan KPK," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Kewenangan Kemenag khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang tersentralisasi seperti dalam kasus pengadaan laboratorium dan pengadaan AlQuran dapat menjadi pembelajaran dan perlu dievaluasi.

KPK mencatat kerawanannya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah.

278