
Palembang, gatra.net - Pemberian vaksin kepada para Lanjut Usia (Lansia) atau berusia 60 tahun keatas harus dilakukan sangat ketat. Karena itu, proses pemberian vaksin kepada lansia ini harus melewati uji rapuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Palembang, Fauziah mengatakan pemberian vaksinasi tahap kedua ini nantinya akan dilakukan pada awal Maret mendatang. Dimana, berdasarkan pendataan sementara ada 100 ribu lansia yang bakal menerima vaksinasi ini. Sedangkan, pelayan publik seperti TNI, Polri yakni sebanyak 58 ribu.
"Kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah," katanya, Rabu (24/2).
Nantinya, sebelum diberikannya vaksinasi, lansia harus menjalani uji rapuh dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Untuk uji rapuh, lansia akan dilihat ketahanan fisiknya dengan menaiki 10 anak tangga serta berjalan 100 hingga 200 meter.
Sedangkan, untuk pemeriksaan kesehatan untuk melihat apakah ada riwayat 11 kategori penyakit yang tidak boleh divaksin diantaranya, diabetes, penyakit jantung, hipertensi dan lain sebagainya. Setelah semua dilakukan dan kondisi lansia baik maka dapat diberikan vaksinasi.
"Untuk jarak vaksinasi pertama dan kedua nantinya sekitar 28 hari karena imun lansia berbeda-beda," singkatnya.
Kepala Bidang (Kabid) Kesmas Dinkes Palembang, dr Mirza Susanti menambahkan saat ini capaian vaksinasi untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yakni sebesar 86,5 persen atau sebanyak 12.549 orang dari total yang teregistrasi sebanyak 16.624 orang. Untuk vaksinasi kedua baru mencapai 52,2 persen atau sebanyak 7.674 orang.
"Realisasi vaksinasi ini cukup baik bahkan sudah hampir menyentuh angka 100 persen. Kami optimis dapat selesai tepat waktu," tutupnya.