
Sleman, gatra.net - Sekitar 150 ribu orang akan mengikuti tahapan kedua vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka termasuk pedagang pasar hingga pengemudi ojek online.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan vaksinasi untuk sumber daya manusia bidang kesehatan sudah mencapai 89 persen untuk dosis pertama dan 85 persen untuk dosis kedua.
"Memang belum bisa seratus persen karena sasarannya bertambah," kata dia dalam sosialisasi vaksinasi tahap kedua secara virtual, Senin (22/2).
Joko mengatakan bertambahnya sasaran penerima vaksin tersebut karena data berubah. Semula tenaga kesehatan yang lanjut usia, mempunyai komorbid, penyintas Covid-19, dan sedang menyusui tidak divaksin, namun kemudian diperbolehkan.
"Nakes dengan komorbid asal terkendali bisa diberikan. Penyintas yang sudah lebih tiga bulan juga diberikan dan ibu menyusui juga bisa. Tahap pertama kami anggap sudah berhasil. Sambil seminggu ini untuk menyelesaikannya, kami memulai vaksinasi tahap kedua untuk petugas pelayanan publik," katanya.
Menurut Joko, rintangan vaksinasi tahap pertama dapat teratasi dengan mudah. Namun kendala vaksinasi tahap kedua yang menyasar masyarakat dan pelayan publik diakui akan lebih berat. Sebab, dari sisi jumlah, penerima vaksin tahap kedua jauh lebih besar.
"Tahap pertama SDM kesehatan sekitar 17 ribu, sudah kami lakukan (vaksin) 14.500. Kalau tahapan kedua sekitar 150 ribu, baik pelayan publik maupun lansia. Tingkat keberhasilan yang pertama dilihat dari pendataannya,"ucap Joko.
Joko mengatakan pendataan vaksinasi tahap kedua dimulai pada Senin (22/2) ini sampai 28 Februari mendatang. "Pelayan publik sangat luas, sampai pedagang pasar," katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sleman, Novita Krisnaeni, mengatakan, pelayan publik penerima vaksin dibagi dalam beberapa kategori. Antara lain tenaga pendidik mencakup guru, dosen, tenaga pendidik, termasuk bagian tata usaha, petugas kebersihan, dan penjaga sekolah.
Selain itu, ada pedagang pasar, tokoh agama, anggota badan legislatif, pejabat negara, ASN pusat dan daerah, serta tenaga-tenaga honorer. Ada pula petugas keamanan meliputi anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.
Di bidang transportasi, penerima vaksin mencakup pelaku ojek online, sopir taksi, dan bus. Sedangkan di sektor wisata meliputi petugas wisata dari hotel dan restoran.
"Persyaratannya agak longgar. Lansia, komorbid, penyintas, termasuk ibu menyusui boleh. Untuk (pemilik) komorbid, kami sarankan konsultasi dulu dengan dokter yang merawat," ucapnya.