
Sukoharjo, gatra.net- Masa jabatan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya telah selesai hari ini, Rabu (17/2). Untuk sementara waktu, kursi bupati diisi Penjabat Bupati Sukoharjo.
Diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Santoso sebagai Penjabat Bupati. "Prinsip dalam beberapa hari ini mengisi kekosongan atas amanah pak gubernur untuk menjadi Plh," ucap Budi Santoso Rabu (17/2).
Penjabat bupati akan mulai efektif bekerja setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 berakhir pada Rabu (17/2). Artinya Penjabat Bupati baru aktif per Kamis (18/2). Penunjukan Plh bupati merujuk instruksi Mendagri, yakni dijabat oleh sekretaris daerah (Sekda) setempat.
Namun lantaran jabatan Sekda Sukoharjo saat ini juga mengalami kekosongan sehingga diampu oleh penjabat utusan Pemprov Jateng. Atas kondisi ini ia sementara akan mengampu dua jabatan sekaligus.
Sementara untuk pelantikan bupati terpilih, rencananya akan berlangsung di akhir Februari ini. "Pelantikan insyaallah di Minggu keempat Februari ini, yang jelas target dari Kemendagri menyelesaikan administrasi berupa keputusan itu di minggu ke empat, kalau ancer-ancernya tanggal 26," terangnya.
Untuk teknis pelantikannya sendiri akan berlangsung secara virtual. Dimana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetap berada di kantornya, sedangkan bupati dan wakil bupati terpilih tetap berada di wilayah masing-masing. "Untuk Sekda kembali ke Pj Sekda (setelah pelantikan), dan tetap saya. Jadi ini saya merangkap," tandasnya.