Home Ekonomi Gubernur Sumsel: UMKM Penggilingan Ikan Harus Bersertifikasi

Gubernur Sumsel: UMKM Penggilingan Ikan Harus Bersertifikasi

Palembang, gatra.net - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk memberikan sertifikasi terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penggilingan ikan yang ada di Bumi Sriwijaya.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan salah satu yang menjadi perhatiannya di wilayahnya yakni perkembangan UMKM. Karena itu, pemerintah provinsi setempat menginstruksikan DKP Provinsi Sumsel guna memberikan sertifikasi terhadap UMKM penggilingan ikan.

“Harus ada sertifikasi dari dinas terkait untuk UMKM penggilingan ikan tersebut. Bila perlu, disurati juga bupati dan wali kota di Sumsel ini agar tempat penggilingan ikan di Sumsel juga mendapat sertifikasi,” ujarnya di Palembang, Sabtu (13/2).

Menurutnya, sertifikasi harus diberikam agar para pengrajin panganan khas seperti pengrajin pempek, tekwan, model, dan panganan khas lainnya mendapatkan sumber yang jelas terkait bahan baku daging ikan yang digunakan.

“Sertifikasi itu juga agar pengrajin pempek, tekwan, dan model mendapatkan sumber daging ikan yang benar,” katanya.

Selain itu, lanjut Herman Deru, dapat mencegah jangan sampai nama baik makanan khas Sumsel tercoreng karena ulah segelintir orang dengan mencampur dengan daging ikan yang kurang baik atau dengan daging lainnya. “Saya minta lurah dan camat mengawasi itu,” ujarnya.

Bukan itu saja, DKP Provinsi Sumsel pun diingatkan untuk tidak memberikan syarat yang berbelit dalam pemberian sertifikasi. “Jadi, sertifikasi juga jangan berbelit. Harus dipermudah. Dinas harus tinjau dan lihat langsung. Asal usaha baik dan lokasinya ada, bisa diberikan sertifikasi,” katanya.

Disisi lain, Deru juga berencana akan mendirikan tugu replika ikan gabus di lokasi penggilingan ikan sebagai simbol kreativitas pelaku UMKM di wilayahnya.

“Ya, UMKM seperti itu sangat kita butuhkan, lapangan kerja tercipta karena keberadaanya. Kita akan membuat simbol sebagai bentuk kreativitas masyarakat disini, nanti akan dikoordinir oleh kecamatan,” ujarnya.

Terpisah, pemilik usaha penggilingan ikan di Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang, Muzairi mengatakan pihaknya sangat mendukung soal rencana sertifikasi tempat penggilingan ikan.

“Tentunya, kita mendukung itu (sertifikasi tempat penggilingan ikan). Sebab, itu berdampak baik bagi usaha seperti kami ini,” katanya.

222