Home Ekonomi BPOM Percepat Registrasi Pangan Olahan Melalui Aplikasi

BPOM Percepat Registrasi Pangan Olahan Melalui Aplikasi

Jakarta, gatra.net – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat terobosan untuk mendukung percepatan registrasi pangan olahan dan peningkatan pemahaman pelaku usaha pangan olahan.

Salah satu terobosan tersebut, kata Penny K. Lukito, Kepala BPOM dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/2), yakni pembangunan aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan yang diluncurkan pada hari ini.

"Peluncuran Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan diharapkan dapat memperluas jangkauan pelaku usaha di seluruh Indonesia yang memerlukan informasi mengenai registrasi pangan olahan," ujarnya.

Peluncuran aplikasi ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 yang menyebabkan terbatasnya layanan tatap muka.

"Aplikasi yang user friendly ini diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha mengetahui persyaratan dan cara mendaftarkan pangan olahan," katanya.

Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan merupakan aplikasi berbasis web. Aplikasi ini dilengkapi menu simulasi dalam melakukan registrasi pangan olahan, sebagai tutorial bagi pengguna aplikasi secara mandiri.

Penny menjelaskan, sistem pengawasan pangan nasional yang efektif sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Ditambah globalisasi dan industri 4.0 menuntut Badan POM untuk memperkuat sistem pengawasan pangan sekaligus melaksanakan strategi pengawasan pangan berbasis risiko dan bersifat pencegahan (preventive approach).

"Kondisi keamanan pangan tergantung pada sistem pengawasan yang komprehensif, tidak hanya berdasarkan pengawasan di tingkat industri pangan sebagai produsen," ujarnya.

Pengawasan harus sepanjang rantai pangan, mulai dari budidaya atau bahan baku, produksi, distribusi, dan sampai ke tangan konsumen (from farm to table) untuk memenuhi aspek keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan.

Dalam acara peluncuran Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan ini, BPOM juga melakukan kegiatan Jemput Bola Registrasi Pangan Olahan, berupa desk registrasi, coaching clinic, dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha, baik yang dilakukan secara daring dan luring, sebagai komitmen mewujudkan pelayanan prima dalam bidang registrasi pangan olahan.

Kegiatan Jemput Bola ini menyasar para pelaku usaha yang hadir dalam acara ini, yaitu Asosiasi Pangan Olahan dan UMKM, seperti Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia, serta Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu.

Kemudian, lanjut Penny, Pusat Layanan Usaha Terpadu–Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di seluruh Indonesia, dan Inkubator Bisnis dari universitas di seluruh Indonesia.

"Badan POM terus berkomitmen mendukung kemandirian dan daya saing UMKM yang sejalan dengan program Nasional Bangga Buatan Indonesia," ujarnya.

Penny mengharapkan aplikasi dan layanan ini dapat memudahkan pelaku usaha memahami informasi terkait cara registrasi pangan olahan dan mempercepat proses registrasi pangan olahan.

224