Home Ekonomi Pasar PKL Boleh Buka, Mall Tutup, yang Beli di Rumah Saja?

Pasar PKL Boleh Buka, Mall Tutup, yang Beli di Rumah Saja?

Sukoharjo, gatra.net- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencetuskan program Jateng di Rumah Saja sebagai cara mencegah penyebaran Covid-19. Yakni pada Sabtu-Minggu, 6-7 Februari 2021 akhir pekan ini, seluruh masyarakat di Jawa Tengah diminta untuk tidak keluar rumah. 

Menyikapi kebijakan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo menggelar rapat koordinasi, Rabu (3/2). Dalam pertemuan itu, pembahasan menitikberatkan pada aspek kesehatan dan aspek ekonomi yang harus dijalankan secara bersama-sama.

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, pemerintah memberikan kelonggaran terhadap pasar tradisional dan PKL selama penerapan program Jateng di Rumah Saja. Sehingga mereka bisa beraktivitas seperti biasa. Hal ini untuk menjaga roda perekonomian daerah dan kelangsungan hidup para pedagang.

"Kita berikan kelonggaran (pasar tradisional dan PKL), tetapi semuanya harus tetap protokol kesehatan. Dua itu saya kira tidak bisa dilaksanakan sesuai aturan Gubernur, jadi mereka berikan kelonggaran," katanya.

Meski diberi kelonggaran, namun Wawan menegaskan bakal menggelar operasi yustisi. "Kita perketat operasinya," tegasnya.

Dilanjutkan Wawan, Forkopimda Sukoharjo dan Satgas Penanganan Covid-19 bakal mengkaji ihwal mall, pusat perbelanjaan, dan swalayan saat gerakan Jateng di Rumah Saja. "Mall kita kaji dulu, karena juga ada kaitan pokok, tapi menurut saya mall ditutup tidak apa-apa," ucapnya.

Menurut Wawan, gerakan Jateng di Rumah Saja yang diterapkan pada Sabtu dan Minggu nanti akan berdampak positif. Dimana kasus Covid-19 akan berkurang. "Mengurangi, kalau efektif ya satu Minggu. Tapi nanti banyak persoalan kalau satu Minggu, ya pokoknya kita coba dulu," ujarnya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Sekda Sukoharjo, Budi Santoso mengatakan, sesuai surat edaran (SE) dari Gubernur program Jateng di Rumah Saja ini sebagai upaya untuk menurunkan kasus Covid-19. 

Menurutnya, gerakan ini butuh komitmen bersama, pemahaman masyarakat atas himbauan ini. Karena tidak lain untuk melindungi masyarakat. Sehingga diharapkan kembali kerumah dan mengurangi mobilitas yang berpotensi adanya kerumunan. "Upayanya mewujudkan jaga jarak, kerumunan bisa dihindari dan pemutusan rantai penularannya harapannya bisa diturunkan," paparnya.

Untuk pelaksanaannya sendiri, yakni kembali seperti masa awal pandemi Covid-19 dulu. Dimana masyarakat diminta di rumah saja. Hanya saja karena ini ada dorongan dari sebagian masyarakat yang memang ada kebutuhan-kebutuhan tertentu sehingga harus keluar rumah. 

"Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemprov Jawa Tengah ihwal gerakan di rumah saja. Hanya perlu dikaji hal-hal substansial terutama aspek ekonomi," tandasnya.

2758

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR