
Cilacap, gatra.net – Palang Merah Indonesia (PMI) mendorong para penyintas Covid-19 untuk menjadi donor plasma konvalesen. Sebab, dari ribuan penderita Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh, pendonor masih sangat minim.
“Sejak Desember sampai Januari ini, baru 43 kantong darah plasma konvalesen,” kata Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Cilacap, dr. Yuyung Budi Waskito.
Menurut dia, angka itu menunjukkan bahwa perlu dorongan agar penyintas Covid-19 mau mendonorkan plasma konvalesen. Dengan tingginya tingkat kesembuhan pasien Covid-19 melalui terapi plasma konvalensen ini, diharapkan penyintas Covid-19 yang telah sembuh dapat mendonorkan darahnya secara sukarela untuk membantu pasien Covid-19 lain yang masih sakit.
“Ada gerakan untuk mendonorkan plasma konvalesen,” ucapnya.
Namun begitu, dia pun mengakui banyak penyintas yang sudah berniat mendonorkan plasma konvalesen. Namun, sebagiannya tak lolos skrining. Sebab, persyaratan donor plasma konvalesen lebih berat dibanding donor darah biasa.
“Selain syarat donor darah, ada beberapa tambahan syarat yang membuat calon pendonor tidak lolos skrining,” ucapnya.
Yuyung menjelaskan, terdapat pemeriksaan persyaratan lebih khusus. Meliputi persyaratan umum, seperti diutamakan laki-laki yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, memiliki usia 18 sampai 60 tahun, tidak memiliki penyakit diabetes, jantung, dan stroke. Kemudian, tidak terdapat empat penyakit, yaitu hepatitis B, hepatitis C, HIV/AIDS, dan sifilis.
“Nanti akan dites juga kadar imunoglobulin. Apakah tinggi atau rendah,”jelasnya.
Dia juga mengimbau, masyarakat mendonorkan darahnya untuk memenuhi kebutuhan darah bagi beberapa pasien dengan penyakit yang membutuhkan darah. Sebab, selain kelangkaan plasma konvalesen, PMI juga tetap menghimpun donor darah untuk kebutuhan pasien umum.