
Karanganyar, gatra.net- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II pada 26 Januari-8 Februari 2021 memberi kelonggaran aktivitas pada jam malam dan pada penyelenggaraan hajatan. Hal itu justru memicu pelanggaran baru protokol kesehatan (prokes)
Kepala Satpol PP Karanganyar Yophie Eko Jatiwibowo mengatakan muncul perbedaan signifikan aktivitas masyarakat saat PPKM tahap I dan tahap II. Jika di tahap I jam malam berlaku mulai pukul 19.00 WIB, maka pada tahap II diberlakukan lebih malam, yakni pukul 21.00 WIB. Berbagai reaksi ditunjukkan masyarakat dalam perpanjangan PPKM.
"Bagi pemilik toko permanen, mereka mengeluhkan jam buka yang dibatasi. Sedangkan bagi PKL, mereka merasa lebih leluasa berjualan. Dari sebelumnya jam malam pukul 19.00 WIB, kini pukul 21.00 WIB. Ada durasi lebih buat berjualan," kata Yophie kepada gatra.net, Kamis (28/1).
Durasi lebih bagi PKL yang berjualan di fasilitas umum bukan tanpa cela. Pedagang yang terlalu asyik melayani tamu diperingatkan agar tidak beroperasi melebihi jam malam. Mereka disarankan menolak tamu yang makan ditempat. Sebagai gantinya, melayani pesan makanan dibawa pulang. Selain itu, mengganti layanan dengan pesan hantar.
"Namanya juga masyarakat. Diberi kelonggaran atau enggak, masih juga terjadi pelanggaran. Seperti tidak mengenakan masker. Namun kita tidak lelah mengingatkan. Kalau sekali dua kali masih nekat, disanksi tidak boleh jualan," katanya.
Masih bertujuan sama seperti PPKM jilid I, maka PPKM jilid II juga untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang memicu penularan Covid-19. Terutama di pusat keramaian seperti pasar tumpah dan pusat kuliner.
Sementara itu Satpol PP dan aparat Polsek Jumapolo membubarkan acara hajatan di Desa Giriwondo. Penyelenggara hajatan nekat memasang kursi tamu dan menggelar konser musik yang memicu kerumunan warga. Pemilik hajatan diberi pengertian supaya menerapkan prokes secara tepat.
"Boleh menyelenggarakan hajatan asalkan banyu mili (air mengalir-red). Tanpa kursi dan hidangan dibawa pulang. Tapi ini malah ngeyel. Akhirnya aparat meminta panitia hajatan memulangkan para tamu. PPKM akan efektif kalau semua unsur aktif melaksanakan tugas dan fungsinya," katanya.
Ia menyarankan Satgas Jogo Tonggo memaksimalkan fungsinya dalam mengingatkan prokes di hajatan maupun aktivitas mengundang massa lainnya.