Home Hukum Penarik Ojek Tanam Ganja di Kamar Mandi

Penarik Ojek Tanam Ganja di Kamar Mandi

Labuhanbatu, gatra.net - Seorang warga Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Mus alias Rebet (34) diringkus personil Reskrim Polsek Panai Tengah, Rabu (27/1) sekira pukul 00.30 WIB. 
 
Pasalnya, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penarik Ojek itu, kedapatan menanam ganja untuk asupan pribadi. Saat digrebek, 4 batang pohon ganja hidup yang ditanam pada polibek dan kemasan botol plastik, ditemukan dari dalam kamar mandi.
 
Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto dikonfirmasi, Rabu (27/1) menjelaskan, awalnya mereka mendapat informasi dari warga tentang adanya seorang menanam pohon ganja dan tumbuh dengan subur.
 
Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penggeledahan ke rumah Rebet dengan mengambil waktu dini hari agar pelaku tengah tidur pulas ketika ditangkap. Benar saja, tanpa perlawanan diapun menunjukkan dimana pohon ganjanya disimpan. "Saat diinterogasi, pelaku menjelaskan dia menanam pohon ganja hanya untuk dikonsumsi sendiri," katanya.
 
Pelaku juga, sambung AKP Rusdi Koto, menceritakan bahwa bibit ganja yang ditanamnya diperoleh dari seseorang berinisial At, warga Dusun Kampung Sipirok, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir.
327