
Yogyakarta, gatra.net - Kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta dinilai tak efektif menurunkan jumlah kasus Covid-19. Namun PTKM disebut kemungkinan tak akan diperpanjang.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad sesuai hasil evaluasi Pemda DIY, Selasa (19/1). "Penurunan kasus positif (Covid-19) dengan adanya PTKM tidak signifikan. Tidak efektif menurunkan angka positif," kata Noviar saat dihubungi, Selasa.
Noviar mengatakan keputusan diperpanjang-tidaknya pembatasan kegiatan masyarakat ditentukan oleh pemerintah pusat. "Kemungkinan tidak diperpanjang. Belum ada (informasi dari pusat)," katanya.
Namun Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan PTKM selama sembilan hari ini mampu menurunkan jumlah kasus positif Covid-19. "Ini kalau kita lihat dari konfirmasi positif sebelum dan sesudah PTKM. Tapi belum cukup signifikan karena kita baru turun sekitar 5 persen kalau dibuat rata-rata," katanya.
Aji mengatakan Pemda DIY akan melihat perkembangan kasus sampai menjelang Senin (25/1) mendatang. "Kalau memang ada hal positif, mungkin perlu ada modifikasi," ucapnya.
Aji mengatakan modifikasi itu akan berupa perubahan regulasi demi meningkatkan kedisiplinan warga menaati protokol kesehatan. Namun ia tak menjelaskan secara rinci modifikasi regulasi PTKM itu. "Belum. Nanti menjelang tanggal 25 akan kami tentukan," ucapnya.
Sesuai data harian Pemda DIY, kasus positif Covid-19 di selama PTKM sejak 11 Januari lalu masih tinggi. Jumlahnya berturut-turut adalah 285, 268, 319, 291, 262, 302, 277, 295, dan hari ini 287 kasus. Adapun total kasus mencapai 17.515 kasus. Dari jumlah ini, 11.659 sembuh, 395 meninggal, dan 5.461 kasus aktif.