Home Hukum Protes Jam Operasional, Perwakilan PKL Mengadu ke DPRD

Protes Jam Operasional, Perwakilan PKL Mengadu ke DPRD

Sukoharjo, gatra.net- Sejumlah perwakilan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi Kantor DPRD Sukoharjo, Jum'at (15/1). Kedatangan mereka yakni mengajukan surat untuk permohonan audiensi. Mereka bertemu langsung Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Sardjono di ruang Fraksi Partai Golkar.

Abdul Syukur seorang penjual siomay di Marki Food Centre mengatakan, dengan diberikannya surat tersebut maka diharapkan nantinya bisa terjadi audiensi. Dengan begitu para pedagang bisa menyampaikan kekhawatiran dan harapannya kepada pemerintah melalui wakil rakyat.

"Diharapkan ketika menerapkan aturan agar pemerintah daerah terlebih dahulu untuk mengkaji, atau setidaknya keluar draft dululah, jadi nanti jika ada gejolak-gejolak di bawah baru ada pemutusan," katanya.

Karena diketahui, sebelum adanya revisi surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo No 400/061 tertanggal 8 Januari 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), aktivitas usaha kuliner tetap dilarang beroperasi di atas pukul 19.00 WIB.

Anggit, PKL penjual sate kambing menambahkan, terkait kebijakan selama PPKM, pihaknya berharap pemerintah memperhatikan nasib pedagang dengan kebijakan yang dinilainya berlebihan.

"Kami siap untuk mematuhi protokol kesehatan, namun yang masih mengganjal adalah jam operasional. Kami berharap jam buka bisa dilonggarkan, setidaknya untuk melayani pembelian bawa pulang atau pesan antar ojek online. Gerak warga terbatas, jadi kalau lapar mereka bisa pesan online, la kalau tidak ada warung buka bagaimana, kami mohon kebijaksanaan pemerintah," ungkapnya.

Menurut Sardjono, setelah ada video cekcok antara pedagang dengan petugas yang menertibkan kemarin, ada kegalauan dari para pedagang makanan terkait penutupan operasional mulai pukul 19.00 WIB. Padahal seharusnya implementasi kebijakan pembatasan jam operasional usaha kuliner semestinya lebih luwes. Masyarakat bakal kesulitan mencari makanan dan minuman pada malam hari.

"Intinya, para pengusaha kuliner meminta kelonggaran jam operasional dengan syarat mematuhi protokol kesehatan seperti larangan berkerumunan," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya bakal menyerahkan surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD Sukoharjo dan Komisi II DPRD Sukoharjo.

"Nanti kami sampaikan pimpinan soal keresahan PKL. Jadwalnya akan segera dibantu. Semoga ada solusi," tandasnya.

247