Home Hukum Awali PSBB, Puluhan Warga Kena Sanksi

Awali PSBB, Puluhan Warga Kena Sanksi

Sukoharjo, gatra.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lebih awal, yakni hari ini Sabtu (9/1). Lonjakan kasus Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan penerapan PSBB lebih awal dibandingkan instruksi pemerintah pusat yang baru dimulai pada 11-25 Januari 2021.

Memulai kebijakan tersebut, petugas gabungan yakni TNI Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) secara serentak menggelar operasi yustisi di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Operasi yustisi dilakukan guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi yakni di perempatan Batik Keris dan di depan Pabrik Sobisco Konimex Kecamatan Grogol. Dalam operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukoharjo Kompol Sumiarta dan Kabag Ops Kompol Teguh Prasetyo.

Kompol Teguh mengatakan, dari hasil operasi yustisi di dua lokasi di hari pertama PSBB Sukoharjo terdapat 44 pelanggar yang tidak memakai masker.

"Diperempatan Batik keris menindak 25 pelanggar, untuk yang di Konimex Sobisco menindak sebanyak 19 pelanggar tidak memakai masker," katanya mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Diketahui kegiatan operasi yustisi ini dilakukan menindaklanjuti instruksi dari Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, yang meminta jajaran kepolisian melakukan sosialisasi dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Diberi tindakan hukuman fisik push up dan juga teguran, lalu diberi masker oleh petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan," tandasnya.


 

180