
Palembang, gatra.net - Pemerintah Pusat memutuskan kebijakan pengetatan pergerakan masyarakat pada 11 sampai 25 Januari 2021, khususnya di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini menyusullantaran terus meningkatnya kasus virus corona atau Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali tentunya berpengaruh bagi masyarakat Sumsel.
“Ya, itu (PSBB Jawa dan Bali) ada pengaruhnya. Paling tidak, orang kita yang mau ke sana jadi urung (batal),” ujarnya di Palembang, Kamis (7/1).
Meski adanya penerapan tersebut, Deru mengatakan tidak ada pembatasan bagi pendatang dari Pulau Jawa dan Bali untuk memasuki wilayahnya.
“Asalkan sehat, ya silahkan saja (ke Sumsel),” katanya.
Apalagi, mulai 14 Januari mendatang sudah ada vaksinasi Covid-19. Pemberian vaksin ditarget dapat menjadi pemulihan kepercayaan diri bagi masyarakat Bumi Sriwijaya di tengah pandemi corona yang belum juga berakhir ini.
“Mudah-mudahan bisa jadi pemulihan kepercayaan diri masyarakat. Jadi, yang paranoid bisa segera sembuh bangkit. Kita yakin, kita bisa pulih,” ujarnya.
Herman Deru mengatakan beberapa waktu terakhir ada perbaikan terkait kondisi Covid-19, khususnya di Kota Palembang jika dilihat dari zona. Semula Kota Palembang masuk kategori zona merah dan kini menjadi zona oranye.
“Itu artinya adanya perbaikan. Kita tetap welcome dengan pendatang, tapi ingat tetap menjalankan prosedur. Misal, pendatang harus rapid antigen untuk syarat di bandara dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Provinsi Sumsel, Lesty mengatakan, meski Sumsel tidak menerapkan PSBB seperti di Pulau Jawa dan Bali, namun untuk menekan kasus Covid-19, dinkes provinsi setempat terus memperketat pengamanan di masuk kedatangan ke Sumsel. Mulai dari akses di pintu tol, bandara, dan pelabuhan.
“Sejak awal kita sudah memperketat pintu masuk Sumsel. Semua masyarakat di luar Sumsel yang mau masuk ke wilayah kita tetap harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen,” ujarnya.