Home Laporan Khusus Langkah Cepat Menyambut Ustad

Langkah Cepat Menyambut Ustad

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dipastikan akan bebas dari penjara pada Jumat (8/1). Beragam siasat disiapkan untuk menyambut kepulangannya. Santri, simpatisan dilarang melakukan sambutan. Semuanya demi mencegah kerumunan.

ABB ditangkap pada bulan Agustus 2010, dengan tuduhan teroris. Melalui persidangan, pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki ini dihukum 15 tahun penjara. Sempat dipenjara di Nusa Kambangan, dengan alasan kesehatan ABB dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor.

Rencananya, keluarga akan memulangkan ABB ke Pondok Pesantren Al-Mukmin yang berada di Ngruki, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Satu sisi, saat ini, Kabupaten Sukoharjo masih berada di zona merah Covid-19.

Upaya mencegahan kerumunan pun dilakukan. Berbagai instansi sudah melakukan koordinasi. Hal itu sebagai langkah mengantisipasi terjadinya penularan virus Covid-19 karena dapat menimbulkan klaster akibat penyambutan berlebihan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, terkait dengan kepulangan ABB di ponpes, petugas tidak melakukan pengamanan secara spesifik. "Pengamanan spesifik tidak ada. Namun kita mengedepankan Satgas Covid-19 dan operasi yustisi," katanya.

Dalam operasi yustisi tersebut, kata Bambang, melibatkan beberapa unsur, yakni Polri, TNI, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo dan Satpol PP. Bahkan pihak Ponpes juga akan menggunakan pengamanan swakarya dengan tujuan untuk memecah kerumunan di area Ponpes. "Kita himbau secara preventif dan persuasif apabila ada kerumunan, lebih baik membubarkan diri," ucapnya.

Namun apabila masih ditemukan kerumunan, maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembubaran. "Apabila pembubaran ini ada suatu yang bertentangan maka kami tegakkan sesuai aturan yang ada," tegasnya.

Sementara itu Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan menambahkan, operasi yustisi ini nanti tidak hanya digelar di lingkungan Ponpes saja. "Tiap kecamatan kita sudah lakukan rutin (operasi yustisi)," paparnya.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyebut pada saat ABB datang, pihak ponpes akan menggunakan pengamanan swakarya sendiri sebagai upaya untuk memecah kerumunan di area ponpes. "Dari jarak 1 kilometer, sudah diamankan ada 20 titik mencegah kerumunan. Mudah-mudahan lancar bersama dengan petugas dari pemerintah daerah," tandasnya.

Putra ABB, Abdul Rochim berharap semua urusan pembebasan ayahnya lancar dan bisa segera bertemu dengan keluarga. "Kalau jamnya kita belum tahu, karena nanti pasti sebelum keluar penjara ada administrasi yang harus diselesaikan," tandasnya. Muh Slamet

 

202