
Yogyakarta, gatra.net - Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Huda Tri Yudiana, meminta Pemerintah DIY menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di seluruh kabupaten dan kota di DIY.
"Keputusan pemerintah pusat yang memberlakukan pembatasan kegiatan di beberapa wilayah sangat tepat," kata Huda dalam pernyataan tertulis, Kamis (7/1).
Menurutnya, DIY hanya melakukan pembatasan di Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo saja, sedangkan Kota Yogyakarta dan Bantul tidak. Adapun pernyataan resmi dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menyebut pembatasan di semua wilayah DIY.
Dengan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga memperbesar peluang kenaikan kasus Covid-19, Huda mengusulkan pembatasan dilakukan di seluruh wilayah di DIY.
"Mobilitas warga antar kabupaten/kota DIY sangat tinggi. Contohnya saja di siang hari di Kota Yogyakarta warga yang beraktivitas jauh lebih banyak dibandingkan malam. Kondisi yang sama juga terjadi di kabupaten lain," ucapnya.
Huda juga meminta masyarakat menahan diri sementara waktu untuk beraktivitas. Selain itu, pemerintah diminta menggelar skrining massal di tempat yang berisiko tinggi.
Untuk itu, Huda mengusulkan Pemda DIY berkerjasama dengan Universitas Gadjah Mada yang mengembangkan alat pendekteksi Covid-19, GeNose.
"Jika ditemukan kasus positif dalam skrining, masyarakat langsung diminta isolasi mandiri jika tanpa gejala dan dilanjutkan swab dan perawatan jika bergejala. Semua itu untuk menekan penyebaran Covid-19," paparnya.
Selain itu, setiap wilayah diharap memberikan bantuan dan pertolongan ke warga dengan mengaktifkan sistem sosial antar-warga. "Istilahnya, tonggo ngrumat tonggo, tetangga merawat tetangga lain," ujarnya.