Home Internasional Waspada, Pencoleng Online Naik 80 Persen

Waspada, Pencoleng Online Naik 80 Persen

Singapore, gatra.net - Kejahatan online di Singapura mencapai 14,960 kasus dalam sebelas bulan pertama 2020, meningkat hingga 80 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai kerugiannya mencapai Sing$254,3 juta (Rp 2,68 triliun), naik 64,3% dari tahun lalu.

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugam didepan parlemen, Selasa (5/1) seperti dilaporkan The Straits Times. Pemerintah Singapura mengakui tidak mudah menangani jenis kejahatan ini. Apalagi pelakunya merupakan jaringan internasional. "Sangat sulit untuk menangani penipuan yang bersifat transnasional," kata Shanmugam menanggapi pertanyaan dari ketua Partai Buruh Sylvia Lim. Karena pelaku kejahatan berada diluar Singapura.

Meskipun demikian, polisi telah mengambil "sejumlah langkah untuk menangani penipuan" katanya. Seperti mendirikan Anti-Scam Centre (Pusat Anti-Penipuan) pada Juni 2019.

Pusat tersebut telah menerima laporan kejahatan dengan kerugian total lebih dari Sing$162,2 juta (Rp1,7 triliun). Yang berhasil diselamatkan sekitar Sing$57,7 juta (Rp609 miliar) dari jumlah yang hilang, dan membekukan lebih dari 11.200 rekening bank.

Namun, proses pengembalian uang kepada para korban mungkin masih tertunda, seperti ketika otoritas asing meminta informasi atau bukti, kata Shanmugam. Faktor lain, karena ada lebih dari satu pihak yang mengklaim uang tersebut. Faktor lain karena sudah tercampur dengan dengan uang yang tidak terlibat dalam kejahatan.

Pencoleng online semakin marak seiring popularitas e-commerce. Di Indonesia, kasus penipuan online bahkan menimpa BUMN PT Pegadaian (Persero).  Kasus ini bermula ketika Pegadaian menemukan lebih dari 400 akun Instagram yang mencatut nama perusahaan dan diduga melakukan tindakan penipuan. Kasus ini sudah masuk ke meja hijau.

165