
Ambon, gatra.net - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menegaskan, pada 2021 nanti ada dua kawasan yang akan menjadi kawasan wajib penggunaan masker.
Wali Kota mengatakan, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Ambon yang menjalani perawatan hingga hari ini, sebanyak 556 orang. Jumlah tersebut memang mengalami penurunan walaupun begitu Kota Ambon masih berada di zona oranye (resiko sedang) zonasi resiko daerah penyebaran Covid-19.
"Saya sudah ambil kebijakan mulai 1 Januari 2021 nanti, kawasan Lapangan Merdeka dan Pattimura Park menjadi kawasan wajib masker," tandas Wali Kota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (31/12).
Hal ini, tandasnya, dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.
Dikatakan, masyarakat saat ini mulai jenuh menggunakan masker, sehingga petugas Satgas Covid-19 Kota Ambon tidak boleh jenuh dan harus tetap semangat untuk mengingatkan warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak boleh jenuh, harus tetap semangat. Saya sangat berharap 1 Januari 2021 nanti kita bisa berubah zona," katanya.
Ketika ditanya terkait dengan lokasi lain, Wali Kota mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi lagi.
"Untuk lokasi yang lain nanti kita evaluasi lagi, sementara dua lokasi itu dulu karena masih perlu kita lakukan penelitian," katanya.