
Pekalongan, gatra.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah memutuskan tetap membuka sejumlah obyek wisata pada libur tahun baru meski jumlah kasus Covid-19 masih terbilang tinggi. Protokol kesehatan (prokes) pun diperketat di obyek wisata yang dibuka.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan, Sutarno mengatakan, obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah yakni Museum Batik Pekalongan, Pantai Slamaran, Wisata Belanja Grosir Batik Setono, serta Kampung Batik Pesindon dan Kauman tidak ditutup saat libur tahun baru.
“Tahun Baru ini masih dalam masa pandemi Covid-19 dan kapan berakhir belum ada yang tahu, sehingga dari Dinparbudpora yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sektor pariwisata mengizinkan obyek wisata di Kota Pekalongan tetap kami buka," kata Sutarno, Rabu (30/12).
Menurut Sutarno, protokol kesehatan di obyek wisata yang buka diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pengelola, petugas dan pengunjung wajib memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan.
"Semua wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, baik pengunjung, pengelola maupun petugas,” tandasnya.
Selain memperketat penerapan protokol kesehatan di obyek wisata, kata Sutarno, pihaknya juga tidak mengizinkan diadakannya seluruh kegiatan dan acara perayaan akhir tahun, baik hiburan maupun kesenian. Hal ini untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19 baru.
"Semua kegiatan, acara, maupun even perayaan tahun baru tidak diperbolehkan untuk digelar," ujar Sutarno.
Kepala UPTD Museum Batik Pekalongan, Bambang Saptono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim yang dilengkapi protokol kesehatan untuk menyambut pengunjung di masa libur Natal dan Tahun Baru.
"Masyarakat bisa berkunjung ke Museum Batik sesuai dengan jadwal kunjungan. Kami juga wewajibkan pengunjung untuk tetap menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya.
Menurut Bambang, jumlah pengunjung untuk kunjungan per kelompok dibatasi maksimal 30 orang. Jika melebihi maka akan diarahkan ke ruang tunggu. "Sehingga pada saat di ruang pamer pengunjung dapat tetap menjaga jarak," jelasnya.
Adapun waktu kunjungan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sedangkan tarif masuk ditetapkan Rp2.000 untuk anak-anak atau pelajar, Rp5.000 untuk dewasa, dan Rp10.000 untuk pengunjung dari luar negeri.
"Rata-rata pengunjung di masa pandemi ini ada penurunan, jumlahnya berkisar 500 orang per bulan. Kalau sebelum pandemi bisa sampai 2.000 orang per bulan," imbuh Bambang.
Sementara itu, berdasarkan data di laman corona.pekalongankota.go.id, hingga Rabu (30/12), jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.343 orang. Rinciannya 27 dirawat, 54 orang isolasi mandiri, 1.176 orang sembuh, dan 86 orang meninggal. Sementara berdasarkan data Peta Zonasi Risiko Satuan Tugas Covid-19 per 27 Desember, Kota Pekalongan masuk dalam risiko penularan sedang.