.jpg)
Kupang, gatra.net- Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Kupang karena dianggap berkinerja sangat tinggi. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Kemendagri kepada daerah-daerah sesuai hasil penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
“Pemerintah Kota Kupang meraih penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada urusan pemerintahan wajib, pilihan, dan penunjang dengan skor 3,1911 dengan status kinerja sangat tinggi. Penilaian ini berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018 ,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Kupang, Ernest Ludji dalam release kepada gatra.net ( 29/12).
Piagam penghargaan itu sebut Ernest Ludji seharusnya diserahkan pada bulan April 2020 lalu. Namun karena dalam situasi pandemi Covid -19 maka baru diserahkan sekarang ini. "Piagam ini seharusnya diserahkan pada April 2020, namun oleh karena merebaknya pandemi Covid-19 baru bisa diserahkan pada bulan Desember 2020," kata Ernest.
Sementara itu, Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore kepada gatra.net membenarkan adanya piagam penghargaan dari Kemendagri. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Kemendagri kepada daerah-daerah sesuai hasil penilaian LPPD setiap tahun. "Harus disapresiasi dan disyukuri. Karena Kota Kupang termasuk salah satu Kota yang mendapat apresiasi dari Kemendagri," kata Jefry Riwu Kore.
Tentu prestasi ini lanjut Jefry Riwu Kore karena dukungan semua pimpinan organissai perangkat daerah ( OPD ) di lingkup Pemkot Kupang. “Ini semua karena peran dukungan dari semua pimpina OPD yang ada. Tentunya juga semua [aparatur sipil Negara dan pegawai tidak tetap di Pemkot Kupang,” jelas Jefry Riwu Kore.