Home Info Satgas Covid-19 Paguyuban BUMDes Sayangkan Mensos Ubah Bansos Jadi BST

Paguyuban BUMDes Sayangkan Mensos Ubah Bansos Jadi BST

Cilacap, Gatra,com– Paguyuban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menyayangkan langkah Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhajir Effendy (Sebelum penunjukan Mensos definitif, Risma T-red) yang mengubah pola penyaluran Bansos Covid-19 Kemensos dari yang semula bantuan nontunai menjadi bantuan sosial tunai (BST). Pasalnya, bantuan tunai kerap kali tak tepat guna.

Diketahui, Kemensos mengubah pola penyaluran Bansos Covid-19 yang semula nontunai menjadi BST. Meski dibantah oleh Muhajir Effendy, tetapi, perubahan pola penyaluran ini dinilai erat kaitannya dengan skandal Korupsi Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Mensos, Juliari Batubara.

Ketua Paguyuban BUMDes Kabupaten Cilacap, Kelik Suatmaji mengatakan kontrol penggunaan bantuan tunai lebih sulit dilakukan. Sebab, kontrol pemerintah hanya pada tahap penyaluran dana. Selanjutnya, soal penggunaan, pemerintah hanya sebatas mengimbau. “Bantuan tunai itu bisa jadi tidak dibelikan barang kebutuhan pokok penunjang hidup. Bisa saja dibelikan untuk barang lainnya. Ini yang sulit dikontrol,” katanya, Selasa malam (22/12).

Dia menilai, langkah drastis yang dilakukan mensos di wilayah Jabodetabek itu bukan solusi satu-satunya. Yang perlu dicari adalah akar masalah, agar penyaluran bansos tepat guna, tepat sasaran, dan tepat kualitas atau spesifikasi produk.

Menurut dia, vendor atau penyuplai melalui rekomendasi atau penunjukan memang rawan korupsi. Sebab, akhirnya akan muncul komitmen-komitmen tertentu yang beraroma kolusi dan korupsi. “Bisa ditebak, kalau melalui penunjukan itu kan keistimewaan. Di sini rawan korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Solusi dari persoalan ini adalah akses informasi dan akses penyuplai barang yang transparan. di Jawa Tengah, misalnya, suplier bansos provinsi adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kondisi ini menciptakan iklim kompetisi kualitas dan relatif bebas korupsi. Sebab, verifikasi pengadaan dan penyaluran barang dilakukan melalui tiga tahap. “Diverifikasi oleh BUMDes, kemudian oleh TKSK, dan oleh PT Pos, sehingga melalui tiga pintu,” ujarnya.

Sayangnya, kata Kelik, di Jabodetabek tak ada BUMDes. Namun, skema pengadaan dan penyaluran bantuan sosial nontunai Provinsi Jawa Tengah bisa menjadi model. Terpenting adalah model pengawasannya. “Penting adalah pengawasan mulai pengadaan dan penyaluran. Suplier jangan ditunjuk satu dua pihak,” tandasnya.

Kelik menerangkan, sebanyak 41 BUMDes dari 268 unit yang ada di Cilacap menjadi penyuplai produk bansos provinsi. Enam kali penyaluran, bansos diklaim tepat waktu, tepat kualitas dan tepat sasaran. Jumlah KPM Bansos Provinsi Jawa Tengah sendiri mencapai 38.265 keluarga.

4224

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR