

Bantul, gatra.net - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memutuskan untuk membatasi jam operasional objek wisata mulai 24 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021. Perayaan Natal dan Tahun Baru di berbagai ruang publik juga dilarang. Namun pemilihan kepala desa jalan terus.
Keputusan ini disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Helmi Jamharis dalam jumpa pers, Senin (21/12) siang, di kantor Bupati Bantul.
"Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) bernomor 443/05335 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Coronavirus Disease (Covid-19) Selama Liburan Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021," kata Helmi.
Surat itu mengatur beberapa hal, antara lain semua objek wisata yang dikelola pemerintah dan desa dibatasi jam operasionalnya pada pukul 05.00-18.00 WIB. Kegiatan usaha hiburan atau jasa kuliner di sarana wisata seperti hotel, tempat hiburan, dan pusat kuliner diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.
Setiap wisatawan dari luar kota juga wajib menunjukkan dokumen berupa lolos tes rapid antibodi, tes antigen, dan tes PCR. Pemkab juga melarang masyarakat menggelar berbagai acara untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.
"Adapun penyelenggaraan pilkades serentak di 24 desa akan terus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kebijakan ini diharapkan dilaksanakan dan ditaati segenap masyarakat," ujar Helmi.
Kebijakan tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 mengingat jumlah kasus Covid-19 di Bantul masih tinggi. Hingga 20 Desember, sebanyak 493 warga Bantul dirawat karena Covid-19.
Sebagai upaya pengawasan, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul ini meminta satuan tugas penegakan hukum terpadu, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, kepala desa, sampai pengelola wisata untuk turun ke lapangan.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan kegiatan libur akhir tahun sesuai kebijakan pemkab. Satpol PP melibatkan unsur TNI-Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu.
"Kami akan seoptimal mungkin mengantisipasi jangan sampai terjadi kerumunan. Jika terjadi, kami akan membubarkan," kata Yulius.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan pihaknya akan mengikuti semua kebijakan itu. Selama libur akhir tahun, ia akan menambah personel hingga 125 orang di tujuh objek wisata yang dikelola pemerintah.