.jpg)
Malaka, gatra.net- Lembaga Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kabupaten Malaka menetapkan YB sebagai tersangka dugaan money politics. “Terkait Pilkada Malaka, kami tetapkan satu tersangka money poliitik yakni YB. Tersangka ini adalah tim sukses pasangan calon petahana, nomor urut 2, Stef Bria Seran–Wande Taolin (Paket SBS–WT),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Pieter Raebesi ( 17/12).
Oknum tersangka tersebut jelas Pieter Raebesi berasal dari Desa Leunklot, Kecamatan Weliman. Saat itu dia berupaya menyuap Herman Klau, warga Desa Leunklot dengan uang sejumlah Rp 1,5 Juta untuk memilih pasangan calon Stef Bria Seran – Wande Taolin ( Paket SBS – WT ).
“Kasus tersebut dilakukan tersangka YB menjelang hari pemungutan suara 9 Desember 2020. Malam itu menjelang pemungutan suara datang tersangka YB menemui Herman Klau dirumahnya memberikan uang Rp1,5 Juta agar besoknya 9 Desember 2020 memilih Paslon Nomor Urut 2 , Stef Bria Seran - Wande Taolin,” jelas Pieter Raebesi.
Herman Klau lanjut Pieter Raebesi, menerima uang dan mendokumenkan berupa video. Kemudian keesokan harinya malaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Malaka. “Dasar laporan disertai barang bukti itu, tim Gakumdu memeriksa saksi pelapor Herman Klau dan YB. Karena alat bukti cukup kuat, sehingga terlapor YB ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Lebih lanjut Pieter Raebesi menyebutkan Gakkumdu sudah mengirimkan Surat Perinyah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejaksaan Negeri Belu di Atambua untuk dimulai proses hukum lebih lanjut.
“Perkembangan lebih lanjut tentunya kami menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan. Jika sudah P 21 tersangka YB akan segera disidangkan,” kata Pieter Raebesi.
Sementara pelapor Herman Klau kepada awak media mengatakan peristiwa itu bermula saat terlapor YB mendatangi rumahnya di Desa Leunklot Kecamatan Weliman. Kehadiran terlapor membawa sejumlah uang dan menyerahkan untuknya. Jumlah uang sebesar Rp1.500.000 diberikan kepadanya bersama dan dua anggota keluarganya, masing-masing mendapat Rp500.000.
“Anggota keluarga saya yang memiliki hak pilih ada 3 orang. Dia memberikan uang Rp1,5 Juta, masing –masing Rp500 ribu. Uang itu dikasih untuk bayar saya supaya coblos pasangan calon Nomor Urut 2 Stef Bria Seran–Wande Taolin (Paket SBS–WT),” kata Herman Klau yang mengaku pendukung dan penjaga Posko pasangan calon Simon Nahak–Kim Taolin (Paket SN–KT).