
Yogyakarta, gatra.net - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mempersilakan pemerintah kabupaten dan kota yang akan melakukan pembatasan sosial untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, terutama setelah libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan setiap kabupaten dan kota memiliki wewenang untuk menerapkan pembatasan sosial. "Masing-masing daerah punya kewenangan. Silakan saja dilakukan. Sah saja. Boleh," kata Aji di kantor Pemda DIY, Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (16/12).
Menurut Aji, selama ini Pemda DIY tak pernah berencana melakukan pembatasan sosial, apalagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), untuk menekan kasus Covid-19. "Rasanya tidak ada rencana melakukan PSBB. Kami tidak pernah membicarakannya," kata Aji.
Aji hanya mengingatkan supaya masyarakat terutama wisatawan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Warga diminta tak menyelenggarakan kegiatan dan tak mendatangi acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat libur panjang. "Kalau semua bisa melakukannya, Insya Allah bisa ditekan," katanya.
Menurut Aji, aturan untuk turis di Yogyakarta saat libur panjang tetap sama. Pengguna kendaraan pribadi dan bus akan diperiksa suhu tubuhnya. Sedangkan mereka pengguna jalur udara akan ditangani oleh pihak bandara. "Kalau memakai kereta, tetap rapid test," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman berencana melakukan pembatasan sosial seusai masa libur panjang dengan istilah minggu tenang. Selama minggu tenang, hanya layanan tertentu yang beroperasi, terutama tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan minggu tenang rencananya digelar selama sepuluh hari mulai 4 Januari 2021. "Saat minggu tenang itu, kondisinya sama seperti saat awal-awal terjadi pandemi. Hampir semua kegiatan dilakukan di rumah, seperti ibadah, bekerja, sekolah. Jadi hanya kalangan tertentu saja yang bekerja dari kantor," katanya.
Menurut Joko, pemberlakuan minggu tenang masih diusulkan ke Bupati Sleman sebagai Ketua Satgas Covid-19 Sleman. "Masih menunggu koordinasi lebih lanjut," ucapnya.