Home Kesehatan Protokol Kesehatan Kendor, Aparat Gelar Patroli Besar

Protokol Kesehatan Kendor, Aparat Gelar Patroli Besar

Tegal, gatra.net - Angka kasus Covid-19 di Kota Tegal, Jawa Tengah terus meningkat. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) terus menurun.

Hal ini mendorong Polres Tegal Kota bersama Kodim 0712/Tegal dan Satpol PP menggelar patroli skala besar, Minggu malam (13/12). Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik-titik keramaian, di antaranya Jalan Pemuda, Jalan Veteran, Jalan A Yani, dan Jalan Pancasila.

Dalam patroli tersebut, polisi, TNI dan Satpol PP memberikan imbauan kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. Sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker ditegur dan diminta memakai maskernya. Sedangkan yang tidak memiliki masker langsung diberi masker yang sudah disiapkan.

Kapolres Tegal Kota Tegal, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, patroli skala besar digelar untuk mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Ini kegiatan rutin operasi yustisi, tapi kami tambahkan patroli skala besar karena kami melihat angka Covid-19 semakin meningkat, hari ini di angka 1.410. Artinya, perlu ada upaya luar biasa untuk mengingatkan masyarakat bahwa Covid ini ada, bahwa mereka harus mematuhi protokol keseatan dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru," kata Rita.

Menurut Rita, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sudah menurun salah satunya karena pandemi Covid-19 sudah berlangsung berbulan-bulan. Untuk itu, operasi yustisi dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan harus terus digencarkan untuk mengingatkan masyarakat.

"Kalau tidak diingatkan, kesadaran masyarakat akan terus menurun. Sehingga kami harus hadir bersama sama turun ke lapangan untuk memperlihatkan bahwa kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Operasi yustisi kami lakukan sehari empat kali," tandas Rita.

Menurut Rita, operasi yustisi juga masih akan terus dilakukan ketika nantinya pemberian vaksin Covid-19 sudah berjalan. "Vaksin itu salah satu upaya menurunkan tapi bukan menghilangkan. Jadi operasi yustisi akan terus kami lakukan supaya masyarakat tidak terlena," ujar dia.

193