Home Gaya Hidup Man of The Year, Rektor UKI: Pemuda Harus Lihat Peluang

Man of The Year, Rektor UKI: Pemuda Harus Lihat Peluang

Jakarta, gatra.net - Gatra Media Group bekerja sama dengan Asosiasi Duta Indonesia memberikan penghargaan Man of The Year 2020 kepada tokoh pria yang dianggap paling inspiratif dari berbagai bidang. Salah satu tokoh dan praktisi hukum serta praktisi bisnis yang dianggap memberikan inspirasi dalam bidang pendidikan moralitas adalah Dr. Dhaniswara K. Harjono, SH, MH, MBA.

Pria kelahiran Jakarta 1960 itu yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, mengaku sangat bangga atas penghargaan Man of The Year dari Gatra dan Asosiasi Duta Indonesia.

"Terima kasih atas penghargaan dari Gatra Media Group, saya berharap agar terus bisa berkontribusi dan menginspirasi anak muda Indonesia," kata Dhaniswara saat menerima penghargaan Man of The Year di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Kamis malam (10/12).

Dhaniswara yang malang melintang di dunia advokat dan memiliki pengalaman yang matang sebagai pengacara, telah menangani banyak perkara hukum terkait para pencari keadilan di depan meja hijau.

Sosok yang genap berusia 60 tahun itu juga merupakan seorang penulis ulung berbagai topik tentang hukum, ekonomi, dan juga bisnis. Ia dipandang sebagai tokoh yang selalu menekankan pentingnya pendidikan moralitas sebagai fondasi transformasi menuju masyarakat yang maju dan berdaya saing.

Dhaniswara dalam sambutannya juga mengingatkan bahwa anak muda harus pandai melihat peluang. Untuk itu, mahasiswanya diwajibkan berwirausaha agar terbiasa memahami dunia usaha.

"Fokus dan lakukan yang terbaik, memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berwirausaha. Jadi mental mahasiswa ini akan kita matangkan, menjadi mental yang pantang menyerah, apapun yang kita mulai, harus dimulai dengan tanggung jawab," katanya.

"Kami berikan kesempatan kepada mereka para mahasiswa adik-adik kita ini, yang paling penting adalah kesempatan apa yang akan hadir dan melihat berbagai peluang," ujarnya.

427

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR