Home Kesehatan Rekor Kasus Baru Indonesia, Rekor Daerah Istimewa

Rekor Kasus Baru Indonesia, Rekor Daerah Istimewa

Yogyakarta, gatra.net – Indonesia mencapai rekor baru untuk tambahan kasus baru Covid-19 yakni 8.369 kasus hingga totalnya mencapai 557.877 kasus. Rekor kasus baru juga dicapai Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus menunjukkan seribu kasus bertambah kian cepat.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menyebut 189 kasus baru dari 983 warga DIY yang dites PCR. “Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini terdapat tambahan 189 kasus positif, sehingga total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 6.384 kasus,” ujar dia, Kamis (3/12).

Distribusi kasus berdasarkan domisili yakni Kota Yogyakarta 41 kasus , Kabupaten Bantul 26 kasus , Kulonprogo 6 kasus , dan Gunungkidul 9 kasus. Jumlah terbanyak terjadi di daerah yang telah menjadi zona merah di DIY, yakni Sleman dengan 107 kasus.

Dari riwayatnya, 107 kasus dari hasil lacak kasus sebelumnya, 35 kasus hasil periksa mandiri, satu kasus karena perjalanan luar daerah, dan belum ada informasi 36kasus. “Skrining karyawan kesehatan 10 kasus,” ujar Berty.

Adapun penderita Covid-19 DIY yang sembuh bertambah 77 orang. “Total kasus sembuh menjadi sebanyak 4573 kasus,” ujarnya. Selain itu, total terdapat 148 kematian termasuk seorang warga Bantul usia 58 tahun yang dinyatakan meninggal hari ini dengan komorbid pneumonia.

Data DIY menunjukkan 1.663 kasus aktif yakni penderita Covid-19 yang belum sembuh. Dari jumlah ini, 430 orang dirawat dirawat di rumah sakit rujukan dan sisanya di shelter atau isolasi mandiri karena tanpa gejala atau bergejala ringan.

Tambahan 189 kasus baru itu menggeser capaian harian tertinggi sebelumnya yakni 168 kasus pada 5 November, disusul 153 kasus pada 18 November. Selama beberapa hari, tambahan kasus baru Covid-19 di DIY di atas 100 kasus per hari. Pada 1 dan 2 Desember kasus bertambah 110 dan 122 orang

Sepanjang November kasus Covid-19 DIY bertambah 2.128 orang atau setara 71 orang terpapar setiap hari. Jumlah kasus selama November tersebut setara dengan 35 persen total kasus selama pandemi di DIY.

Jumlah kasus Covid-19 juga berlipat semakin cepat. Kasus ke-6000 disampaikan pada Selasa (1/12) dan menunjukkan berlipat ganda kurang dari dua bulan karena kasus ke-3000 diumumkan pada 10 Oktober.

Sebelumnya DIY mengumumkan kasus pertama Covid-19 pada 15 Maret dan kasus ke-1000 pada 16 Agustus. Artinya seribu kasus terjadi dalam kurun lima bulan. Kasus ke-2000 disampaikan pada 18 September, sehingga tambahan seribu kasus terjadi dalam 34 hari.

Setelah 22 hari sejak itu, Covid-19 di melewati 3000 kasus. Kasus ke-4000 disampaikan pada 5 November atau dalam jangka waktu 26 hari, sedangkan kasus ke-5000 muncul pada 20 November atau 15 hari kemudian.

Pada 1 Desember, kasus ke-6000 diumumkan. Hal ini menunjukkan seribu kasus bertambah dalam 11 hari—capaian seribu kasus tercepat selama pandemi.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setjaningastutie mengingatkan semua pihak untuk menguatkan penerapan protokol kesehatan.

“Menguatkan protokol kesehatan ini termasuk pada semua tenaga kesehatan agar lebih disiplin memakai APD di fasilitas layanan kesehatan. Sektor-sektor lain juga kuatkan disiplin prokesnya,” kata dia, Rabu.

Menurutnya, Pemda DIY kini mengandalkan metode STT, yakni sign, tracing, dan treatment sebagai ganti 3T atau testing, tracing, treatment. Metode tersebut akan menandai penderita Covid-19 yang bergejala, bukan lagi menggencarkan tes, lalu memprioritaskan pelacakan pada mereka, dan menangani para penderita Covid-19.

“Kita semua harus bertanggung jawab atas amanah kita. Kalau sudah dinyatakan tak ada pembatasan, kita harus sadar diri, kuatkan disiplin prokes. Karena kita berpotensi jadi agen pembawa (virus). Ini PR kita,” tuturnya.

1155