Home Politik Siapkan Pengganti Agar Tak Berhenti

Siapkan Pengganti Agar Tak Berhenti

Sejumlah calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menolak untuk ikut serta dalam rapid test jelang hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Aksi mereka dinilai sebagai keputusan untuk mundur dalam penugasan. Menyiapkan orang-orang pengganti menjadi sangat berarti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Wonosobo menggelar rapid test bagi para anggota KPPS. Langkah ini sebagai salah satu antisipasi agar penyelenggaran Pilkada diketahui kondisi kesehatannya. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen semua pihak untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam Pilkada 2020.

Di luar mereka yang mundur, hasil tes juga menjadi penentu. Saat ini, sebanyak 19.260 petugas harus menjalani tes. Jika hasilnya dinyatakan terpapar Covid-19, maka akan disiapkan penggantinya.

Berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), petugas KPPS tak bisa diganti, kecuali bila mundur, meninggal dunia, atau tak bisa menjalankan tugas pada hari pencoblosan. Skenario penggantian petugas KPPS bisa terjadi di poin terakhir, karena yang bersangkutan terpapar Covid-19 berdasar hasil tes swab, atau sedang menjalani karantina pada hari pencoblosan sehingga tak bisa bertugas.

Ketua KPU Wonosobo, Asma' Khozin berharap sebelum H-7 atau H-3 pencoblosan sudah ada data lengkap hasil swab petugas. “Ini agar clear, sehingga perlu diganti atau tidak. Kalau sampai hari H data belum keluar, ini yang jadi masalah," katanya.

Sebelum data tes kesehatan keluar, Dia tak bisa menyebut berapa jumlah yang reaktif ataupun positif terpapar Covid-19. Namun sebagai perbandingan saat tes tenaga PPDP beberapa waktu lalu, dari sebanyak 1.950 petugas yang dirapid, ada 13 orang yang reaktif dan hanya satu orang yang positif. "Namun itu dulu saat posisi Covid-19 di Wonosobo masih turun. Kalau sekarang kan jumlahnya sedang naik," tambah Khozin.

Sembari menunggu hasil rapid dan swab, pihaknya mulai menyiapkan skenario bila ada petugas yang mesti diganti karena terpapar Covid-19. Misal untuk petugas KPPS, penggantian petugas bisa dilakukan dengan mengambil tenaga dari desa terdekat, kecamatan terdekat, atau dalam lingkup satu kabupaten.

Bila masih kurang memadai, pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk penyediaan sumber daya. Untuk anggota KPPS, yang bersangkutan bisa dilantik pada hari H pencoblosan. "Bila diperlukan, syarat untuk tenaga pengganti KPPS yakni warga Wonosobo dan sudah mempunyai hak pilih," ujarnya.

Sementara itu, doa bersama digelar KPU Purworejo. Langkah ini dilakukan agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjalan aman, lancar, sehat, dan kondusif. Doa dipimpin oleh beberapa tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Satu persatu para pemuka Agama Islam, Katholik, Kristen, Budha dan Hindu bergiliran mendoakan agar Pilkada berjalan lancar.

"Semoga Pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19, dapat berjalan aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Purworejo. Saya menghimbau agar semua warga menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan protokol kesehatan (prokes)," kata Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Dulrokhim.

Senada dengan Ketua KPU, Pj Bupati, Yuni Astuti juga menekankan pentingnya prokes untuk menekan pandemi yang belum usai. "Jangan sampai usai Pilkada, berdampak klaster baru penyebaran Covid-19. KPPS harus menyiapkan prokes sebaik-baiknya sehingga mampu memberi rasa aman bagi pemilik suara," harap Yuni Astuti.

Lanjutnya, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga diri dari covid-19. Karena, menurut Yuni, selengkap apa pun APD yang disediakan dan dimiliki, tidak akan berguna jika tak memiliki kesadaran untuk patuh. Muh Slamet

 

121