
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 belum sepenuhnya bisa berjalan sesuai aturan. Masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran dari pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Sikap tegas perlu diterapkan.
Banyak celah untuk memainkan tindakan-tindakan yang menyimpang dari asas demokrasi. Mulai politisasi anggaran demi memenangkan pencalonan, hingga upaya mengerahkan aparatur sipil negara (ASN). Beruntung, situasi ini terus mendapat perhatian dari pihak-pihak yang menginginkan, pesta demokrasi harus berjalan sesuai aturan.
Aksi aktivis bernama Lilik Yuliantoro salah satunya. Lilik melakukan aksi tunggal berjalan mundur sejauh 3 kilometer, di Kabupaten Blora. Aksi aktivis ini sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggara Pilkada yang berkualitas.
Aksi dilakukan mulai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora, menuju ke kantor Bawaslu dan berakhir di kantor DPRD. Sambil menggendong sebuah tas bertuliskan “Aksi 3 km Jalan Mundur” Lilik melakukan aksinya tanpa menggunakan alas kaki.
Lilik mengungkapkan aksinya dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas buruknya proses demokrasi di Pilkada tahun ini. Lilik meminta seluruh penyelenggara Pilkada bertugas secara profesional dan adil.
"Ini bentuk keprihatinan kami dengan situasi demokrasi di Blora yang buruk menjelang Pilkada. Kami dukung pelaksanaan Pilkada yang bersih. KPU dan Bawaslu harus bekerja profesional dan saya akan dukung itu," kata Lilik.
Dikatakannya, bahwa potensi politisasi jelang Pilkada Blora 2020 yang sangat tinggi sehingga menyebabkan ancaman terhadap kualitas demokrasi yang ada. “Ketika politisasi anggaran dan kegiatan dari kekuasaan dilakukan maka akan mengancam kualitas demokrasi serta melanggar Undang-Undang,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan berkomitmen akan bekerja secara profesional dalam menangani setiap permasalahan Pilkada. "Kita sudah berkomitmen akan bekerja profesional. Tidak ada tekanan tekanan yang dapat menghambat proses penanganan perkara Pilkada ini," jelas Lulus.
Sementara itu, sekelompok warga yang mengatasnamakan masyarakat Bela Negara Indonesia melaporkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ke kantor Bawaslu Kabupaten Rembang. Keduanya ASN itu dilaporkan atas dugaan terlibat kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 2, Abdul Hafidz- Hanies Cholil Barro.
Ahmad Uripto Ketua LSM Masyarakat Bela Negara Indonesia mengatakan, 2 oknum ASN yang dilaporkan merupakan pegawai pasar. Kedua diduga terlibat berkampanye di salah satu rumah warga di Kecamatan Pamotan.
"Iya, yang kami laporkan pegawai pasar di Kecamatan Pamotan. Dua orang. Laki-laki semua. Dalam video yang ada jelas disitu kalimatnya dukung mendukung pasangan calon," kata Uripto.
Selain video, barang bukti yang dia laporkan ke Bawaslu berupa foto-foto dan sejumlah saksi. Pihaknya berharap laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Muh Slamet