
Medan, gatra.net - Country Director Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) Setyo Warsono menyebutkan bahwa saat ini dibutuhkan langkah cepat untuk mengurangi beban belajar anak. Salah satunya dengan menerapkan kurkulum darurat.
Hal itu diungkapkan Setyo Warsono dalam webinar bertajuk Strategi Implementasi Kurikulum Darurat yang difasilitasi GNI secara online, Jumat (27/11). Setyo Warsono menegaskan bahwa GNI berkomitmen mendukung Kemdikbud untuk mensosialisasikan kurikulum darurat.
Selain itu GNI juga akan memberikan dukungan teknis kepada Pemda agar mampu menggunakan kurikulum darurat. Pelatihan dan pendampingan kepada guru akan dilakukan dalam waktu dekat.
Topik penggunaan kurikulum darurat kembali mencuat seiring banyaknya protes dari orangtua dan siswa terhadap beban belajar selama PJJ. Ketidakmampuan guru secara mandiri untuk mengurangi kompetensi dasar, mendorong Kemdikbud untuk mengeluarkan kurikulum darurat.
Namun belum semua guru mengetahui dan menggunakan kurikulum darurat. Minimnya sosialisai dan tidak adanya arahan dari pemda, menjadi penyebab kurikulum darurat belum dimanfaatkan secara luas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tana Tidung (KTT), Provinsi Kalimantan Utara (KTT), Jafar Sidik yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan sejumlah keberhasilan daerahnya menerapkan kurikulum darurat.
Jafar mengatakan, KTT membuat lima kebijakan agar guru mampu mengadaptasi kurikulum darurat. Pertama, bekerjasama dengan Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) dan Kemdikbud untuk melatih tim pengembang kurikulum KTT.
Tim ini dilatih untuk memahami dan mengadaptasi kurikulum darurat. Kedua, mengadaptasi modul belajar Kemdikbud kedalam lembar aktivitas siswa (LAS) yang sudah dikerjakan KTT sejak Juni.
Ketiga, melatih semua guru dari tingkat SD dan SMP untuk memodifiaksi kurikulum darurat dan modul belajar kedalam LAS. Keempat, materi LAS digunakan baik dalam pembelajaran tata muka (DTM) dan pembelajaran di rumah (BDR).
Kelima, membangun sistem pelaporan sekolah berbasis website untuk memonitoring perkembangan penggunaan kurikulum darurat. “Kebijakan ini kami buat agar anak-anak di KTT mendapatkan pelayanan terbaik selama masa pandemi COVID-19,” terangnya.