
Pekanbaru, gatra.net- Husni Thamrin, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru bersama anggotanya M Nur Fajril, diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau, Selasa (24/11).
Husni Thamrin sendiri dijemput petugas pada Selasa sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ia diperiksa akibat membubarkan secara paksa Deklarasi 45 Elemen Organisasi Kemasyarakatan yang menolak kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Pekanbaru pada Senin (23/11)
"FPI membubarkan secara paksa deklarasi 45 elemen organisasi kemasyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat menolak kedatangan HRS ke Pekanbaru. Pembubaran yang dilakukan mereka ini merampas hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berkumpul di muka umum," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Padahal, kata Nandang, deklarasi 45 elemen ormas dan tokoh tersebut sudah mengantongi izin di masa pandemi.
Ijin yang mereka peroleh mulai dari rekomendasi Satgas Covid-19, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) Deklarasi serta memberitahukan kepada Polisi untuk mengamankan kegiatan itu," kata alumni Akpol 1997 ini.
"Pembubaran dilakukan FPI ini jelas-jelas melanggar undang-undang. Setiap warga negara bebas bersuara dan berpendapat di muka umum. FPI malah membubarkan deklarasi. Maka itu kita periksa ketua dan seorang anggota FPI tersebut," kata dia
Sebagaimana diketahui, pada Senin (23/11), sebanyak 45 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi kepemudaan (OKP), organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU, Pemuda Pancasila dan beberapa organigasi lintas agama dari Kristen, Katolik, Kong Hu Cu serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor Gubernur Riau.
Mereka menolak kehadiran Rizieq Shihab datang ke Bumi Lancang Kuning dan menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI-Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
Namun, saat 46 organisasi tadi berdemo, beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru datang dan membikin keributan. Mereka merebut pengeras suara dan berusaha mengambilalih panggung demo. Aksi sekelompok FPI itu pun membikin keributan di lokasi demo.