Home Info Satgas Covid-19 Masuk Tahap 10, PSBB Transisi Ambon Perketat Tempat Ibadah

Masuk Tahap 10, PSBB Transisi Ambon Perketat Tempat Ibadah

Ambon, gatra.net - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi masuk pada tahap ke-10. Maka,  pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah pun diperketat.
 
Kepada wartawan, Koordinator Bidang Keagamaan Satgas Covid-19 Kota Ambon, Fenly Masawoy mengatakan, tim Satgas akan memantau langsung kedisiplinan umat dalam menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan Salat Jumat maupun Ibadah Minggu.
 
"Sejauh ini pantauan kita, tempat ibadah sudah menerapkan protokol kesehatan. Tapi ada beberapa tempat ibadah yang belum. Kita sudah sampaikan surat untuk menerapkan protokol kesehatan," tandas Fenly kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (24/11).
 
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat Ibadah, sudah mulai menurun. Untuk itu, pada pemberlakuan PSBB Transisi Tahap ke-10, tempat ibadah menjadi perhatian agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
 
Ia mengaku, personel khusus untuk bagian bidang keagamaan, tidak mencukupi namun pihak tetap memperketat tempat-tempat ibadah.
 
"Memang kita kekurangan keterbatasan personel, sehingga kita hanya mampu mengontrol beberapa masjid saat Salat Jumat maupun gereja saat ibadah minggu,"  ungkapnya.
 
Dijelaskan, sejak ibadah di gereja mulai diaktifkan Gereja pada Oktober 2020 lalu, pihaknya langsung melakukan pengawasan pendisiplinan protokol kesehatan.
 
Tak hanya itu, ditambahkan, Peraturan Walikota (Perwali) nomor 25 tahun 2020 tentang keterbatasan jamaah maupun jemaat sebesar 50 persen ketika melakukan ibadah masih terus diberlakukan.
 
"Terkait dengan Perwali nomor 25 itu belum dicabut dan maksimal 50% untuk tempat ibadah maupun untuk jaga jarak antar jamaah/jemaat itu sama," tukasnya. 
 
165