
Slawi, gatra.net - Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan hingga di tingkat desa di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Upaya itu antara lain dengan penyemprotan disinfektan dan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan.
Hal itu di antaranya dilakukan tim Satgas Covid-19 Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuhturi, Senin (23/11). Penyemprotan disinfektan dilakukan di balai desa setempat.
Kepala Desa Pekauman Kulon, Sunarto mengatakan, penyemprotan dilakukan karena terdapat salah satu perangkat desa yang meninggal usai dinyatakan positif Covid-19, Sabtu (21/11) lalu.
"Informasi dari Satgas Covid-19 kabupaten, sekretaris desa kami meninggal karena positif Covid-19," kata Sunarto.
Menurut Sunarto, penyemprotan disinfektan rutin dilakukan di tempat pelayanan masyarakat dan tempat lainnya di desa. Hal ini karena jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat.
"Setelah ada perangkat desa yang meninggal karena Covid, kami juga menutup pelayanan di balai desa selama empat hari, mulai Senin (23/11) hingga Kamis (26/11). Pelayanan dengan WFH (work from home)," ujarnya.
Kasi PMD Kecamatan Dukuhturi, Adi Darisman mengatakan, Kecamatan Dukuhturi merupakan wilayah zona merah Covid-19 di Kabupaten Tegal karena jumlah kasusnya yang tergolong tinggi.
"Upaya pencegahan penyebaran kasus Covid-19 terus kami lakukan, salah satunya dengan operasi yustisi," ujarnya.
Kapolsek Dukuhturi, Iptu Bambang Marsudiyanto mengatakan, operasi yustisi dilakukan setiap hari, baik dengan Satgas Covid-19 desa, kecamatan maupun tim gabungan dari Pemkab Tegal dan TNI.
"Kami selalu berpatroli dan mengimbau warga supaya tetap menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," ujar dia.