Home Politik Partai Masyumi Bangkit Kembali

Partai Masyumi Bangkit Kembali

Setelah 60 tahun lalu dibubarkan oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno, Partai Masyumi lahir kembali pada Sabtu, 7 November lalu. Ketua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan, memimpin deklarasi berdirinya kembali Partai Masyumi di aula Masjid Furqon, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan disiarkan secara daring. "Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan Masyumi," kata Cholil saat memimpin prosesi sakral tersebut.

Dalam ikrarnya, Cholil dengan lantang mengatakan Masyumi akan membawa ajaran dan hukum Islam agar bisa seiring dengan Indonesia. Mengutip siaran pers di situs resmi mereka, niatan menghidupkan kembali partai ini muncul dari kerinduan akan sepak terjang Masyumi di masa lampau.

"Mayoritas para politisi Masyumi adalah orang kuat pembelaannya terhadap syariat Islam dan mampu menunjukkan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia melalui ajaran Islam yang rahmatan lil "alamin," tulis siaran pers Partai Masyumi tersebut.

Menanggapi deklarasi kembali lahirnya Partai Masyumi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa deklarasi tersebut tidak menyalahi aturan hukum di Indonesia. Mahfud menilai, deklarasi pendirian kembali partai itu diperbolehkan karena Masyumi bukanlah partai terlarang seperti Partai Komunis Indonesia (PKI). 

"Masyumi bukan partai terlarang, melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno. Beda dengan PKI yang jelas terlarang," ungkap Mahfud melalui akun Twitter-nya.

Mahfud juga menyatakan, sebagai partai yang ada di kancah perpolitikan Indonesia, Masyumi harus ikut dan lolos persyaratan jika ingin legal dan bisa ikut kontestasi dalam pemilu. "Bagi Masyumi, yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual," Mahfud menegaskan.

Sebelumnya, penggunaan nama "Masyumi" dalam partai politik pernah muncul pada 1999. Saat pemilu pertama di era reformasi tersebut, ada dua partai yang menggunakan nama Masyumi, yakni Partai Masyumi dan Partai Masyumi Baru. Namun selepas pemilu 1999, kedua partai tersebut tak pernah muncul lagi.

Hidayat Adhiningrat P.