Home Kebencanaan 11.629 Warga Perbatasan Lakukan Pelanggaran

11.629 Warga Perbatasan Lakukan Pelanggaran

Blora, gatra.net - Petugas gabungan Satpol PP dan Satgas Covid -19 Kabupaten Blora, Jawa Tengah telah menjaring sebanyak 11 ribu lebih pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Dari jumlah itu, Kecamatan Blora menjadi penyumbang pelanggar prokes terbanyak di daerah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur ini. 
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistyono mengatakan, sejak digelarnya operasi yustisi prokes pada 11 September lalu, sampai saat ini sudah tercatat 11.629 pelanggar yang terjaring. "Rinciannya 8.475 kerja sosial, 391 denda. Itu termasuk yang di kecamatan-kecamatan ya," kata Djoko, Rabu (4/11).
 
Dari jumlah pelanggar itu, jelas Djoko, Kecamatan Blora menjadi penyumbang pelanggar terbanyak dengan 3.845 kasus, disusul Kecamatan Cepu sebanyak 931 kasus. Operasi Yustisi Prokes akan terus dilakukan petugas gabungan hingga akhir Desember mendatang. "Diharapkan cara ini dapat  mendorong perubahan perilaku masyarakat selama masa adaptasi kebiasaan baru, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan pada aktivitas apapun," terangnya.
 
Djoko menegaskan, kedisiplinan masyarakat memakai masker dapat mencegah penyebaran virus corona. "Memang tidak semata-mata ditentukan dengan upaya penindakan dan pengawasan saja, melainkan juga diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi yang intensif mengenai pentingnya penggunaan masker, agar masyarakat mau dan menaati anjuran protokol kesehatan," tandasnya.
 
51