
Pati, gatra.net - Demonstrasi yang ditunggangi provokasi sehingga terjadi anarki menjadi makanan empuk pihak-pihak yang pro pemerintah. Pengerahan massa pun dilakukan untuk mengecamnya beramai-ramai. Hal ini terjadi merata di Jawa Tengah. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyatakan sikap untuk menolak demonstrasi anarki, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Perwakilan Pemuda Pancasila, Ahmadi mengatakan, deklarasi oleh elemen masyarakat ini merupakan buntut dari banyaknya aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di sejumlah daerah. Ia menilai demonstrasi diperbolehkan selama berkiblat pada aturan yang berlaku.
"Kita menolak dengan tegas demo yang anarki, provokatif dan mengganggu ketertiban umum, itu yang kita tolak. Demo silahkan karena dijamin undang-undang, tetapi ada aturan-aturan ya harus dipatuhi, apalagi pada masa pandemi," ujarnya, Senin (19/10).
Dalam deklarasi yang diikuti perwakilan legislatif, eksekutif, TNI, Polri, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serikat buruh, organisasi mahasiswa, pemuda pancasila, banser, pemuda muhammadiyah, PGRI yang digelar di DPRD Pati itu juga menyerukan pentingnya mengimplementasikan protokol kesehatan di masa pagebluk.
"Kita mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mencegah persebaran Covid-19. Untuk itu mari ciptakan Pati yang aman dan kondusif dengan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia," tegasnya.
Dalam pandangan yang sama, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyebut, aksi unjuk rasa sah-sah saja untuk dilakukan, tetapi tetap mematuhi aturan terlebih di masa pandemi Covid-19. "Pada prinsipnya hidup di masyarakat, hidup damai dengan menjaga toleransi. Ketika ada perbedaan pendapat, kita bisa menyelesaikan dengan aturan atau mekanisme yang ada, negara kita kan negara konstitusi tentunya kita selesaikan dengan konstitusi," paparnya.