
Semarang, gatra.net- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo kembali menegaskan tidak melarang adanya aksi demonstrasi yang dilakukan komponen masyarakat. Namun, Ganjar berharap kepada seluruh komponen masyarakat bisa memahami kondisi yang masih pandemi Covid-19.
“Kita tak melarang orang menyampaikan aspirasi, tidak melarang penyampaian pendapat, tapi dalam kondisi pandemi Covid-19 kalau tidak berkerumun, berarti ikut mencegah penularan virus tersebut,” katanya pada acara pengerahan aksi “Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis di Wilayah Hukum Polda Jateng”, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng di Semarang, Senin (19/10).
Lebih lanjut, Ganjar mempersilahkan komponen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat atau memperoleh materi tentang UU Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) bisa datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertras) Jateng. "Atau ke Undip yang juga ada posko, mau eksaminasi boleh, diskusi boleh materi dibagikan di situ,” tandasnya.
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu memberikan apresiasi kepada komponen warga Jateng mendeklarasikan cinta damai dan menolak tindakan anarkis. Menurutnya, kegiatan deklarasi ini adalah bagian dari cara Jateng menyelesaikan persoalan, dengan memberikan ruang demokrasi, menyampaikan aspirasi.
“Saya terimakasih kepada seluruh komponen masyarakat berkenan hadir, bertemu, mendeklarasikan, keinginan untuk rukun, bareng-bareng menolak anarkis,” tandas ujar Ganjar.
Kegiatan deklarasi damai diikuti, perwakilan buruh, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, Forum Komunikas Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jateng dan Formkompinda Kota Semarang.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen. TNI Bakti Agus Fadjari, dan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Yos Johan Utama.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial yang bijaksana untuk tingkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial. “Mari kita buka kanal-kanal komunikasi untuk mempermudah masyarakat melakukan klarifikasi,” ujar dia.