
Jambi, gatra.net - Polisi mengamankan 28 orang pendemo yang mengakibatkan kericuhan terjadi pada aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (12/10).
"Saat ini ke-28 pendemo terdiri atas 24 orang pelajar SMK dan SMA se-Kota Jambi juga ada masing-masing dua orang dari buruh dan pengangguran yang kita amankan pasca aksi kericuhan di DPRD Provinsi Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Trenasdi.
Pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Mapolda Jambi dan mereka juga menjalani pemeriksaan tes rapid untuk memastikan apakah dari mereka yang reaktif guna memastikan Covid-19.
Para pendemo tersebut diamankan karena peran mereka yang anarkis dalam aksi unjuk rasa di gedung dewan itu dan pemeriksaan terhadap mereka dilakukan guna mengetahui perannya masing-masing sehingga terjadi kericuhan aksi demo tersebut terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa yang berdemo.
Aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Jambi berunjung ricuh dikarenakan tuntutan ribuan mahasiswa Jambi yang minta mereka masuk ke gedung dewan dan akan mengambil alih sidang rakyat, namun aksi itu dihalau oleh aparat kepolisian dibantu TNI.
Puluhan tembakan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian, membuat para pendemo berlarian dan kembali melakukan penyerangan dengan melempari benda tumpul kearah gedung dewan yang dijaga polisi.
Sampai saat ini masih ada puluhan mahasiswa yang masih bertahan di Simpang BI Jambi setelah mereka dipaksa mundur dari gedung DPRD Provinsi Jambi karena sudah malam dan sudah habis jam aksi mereka.
Dalam aksi itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin langsung pengamanan unjuk rasa sejumlah organisasi buruh dan mahasiswa yang menuntut batalkan Omnibus Law atau Ciptaker.
Demo yang dilakukan di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD ini dilakukan ribuan Mahasiswa dan Kelompok Buruh. "Kita menerjunkan ribuan personel habungan Polda, Korem/042 dan Polresta Jambi," kata Kuswahyudi.