Home Ekonomi UKM Jadi Penyangga Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19

UKM Jadi Penyangga Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19

Jakarta, gatra.net - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan UKM saat ini menjadi penyangga ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19 saat ini. Lantaran, UKM mampu menahan angka pengangguran dan menekan angka kemiskinan.

"UMKM itu sudah berkali-kali menghadapi situasi sulit, krisis. Kelebihan dari UKM yang kecil-kecil ini cepat melakukan perubahan. Banting stirnya itu cepat," kata Teten dalam keterangan tertulisnya, Ahad (11/10).

Ia menjelaskan, alasan itulah yang membuat pemerintah mengalokasikan anggaran yang besar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bahkan, terdapat program-program restrukturisasi pinjaman termasuk memberikan hibah modal kerja bagi yang belum bankable.

"Dari sisi demand kita coba bantu penyerapan lewat belanja kementerian dan lembaga. Kami mendapatkan komitmen dari Kementerian BUMN, capex di bawah Rp14 miliar ini sekarang diperuntukan untuk UMKM," tambahnya.

Selain itu, Kemenkop UKM telah membuat beberapa program pendampingan, konsultasi, pelatihan, baik secara online atau virtual. Tujuannya, untuk membantu UKM melakukan adaptasi dan inovasi bisnis dalam merespon perkembangan baru, khususnya dalam teknologi.

"Sekarang baru 13% UMKM kita yang sudah terhubung ke platform digital. Kita dorong percepatan, transformasi, karena ini akan memberikan manfaat, akses pasar yang lebih besar, termasuk akses pembiayaan," bebernya.

Dalam kenyataannya, penyedia platform digital berskala besar sudah bisa mengakses lebih sekitar 97% wilayah Indonesia. Teten mengakui, tidak semua UKM bisa berjualan di platform digital dalam skala market nasional, mengingat kapasitas produksi dan SDM yang terbatas.

"Ini akan sangat membantu bagi UKM. Sekarang banyak platform digital dengan market yang lebih kecil di tingkat daerah. Kami juga menyediakan platform digital sederhana, e-Brochure Smesco, untuk membantu UMKM yang memang belum siap jualan di platform digital yang lebih besar," jelasnya.

Selanjutnya, Kemenkop UKM akan melakukan edukasi, kurasi, dan inkubasi agar pelaku usaha siap masuk ke platform digital. Tuntutan digitalisasi ini dinilai makin mendesak lantaran dalam catatan Kemenkop UKM, selama pandemi berlangsung transaksi harian penjualan digital atau via e-commerce di sepanjang triwulan II/2020 mencapai Rp 4,8 juta, naik signifikan dibanding periode sama tahun sebelumnya yang masih sebesar Rp 3,1 juta. 

Sedangkan, persentase konsumen yang baru pertama kali berbelanja online selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mencapai 51%.

254