Home Politik Jelang Pilkada, Bupati Solok Imbau ASN Netral

Jelang Pilkada, Bupati Solok Imbau ASN Netral

Solok, gatra.net – Mendekati Pilkada 2020, Bupati Solok, Gusmal mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) harus menjunjung netralitas dalam Pilkada 2020.

"ASN itu abdi negara, tugasnya menjalankan roda organisasi pemerintahan dalam rangka melayani masyarakat. Itu yang mesti dipegang oleh semua ASN di Pemerintah Kabupaten Solok," tegas Gusmal usai kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Jumat (9/10).

Menurutnya, netralitas ASN akan sangat menentukan dalam mewujudkan sistem dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kuat. Terlebih lagi, secara regulasi sangat jelas bahwa ASN dilarang untuk berpolitik.

Ini sesuai dengan aturan soal netralitas ASN sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan regulasi turunan lainnya yang lebih rinci soal netralitas ASN di pemilu. 

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti pada seluruh ASN Kabupaten Solok untuk taat dan patuh pada aturan yang berlaku. Jika nekat melanggar, harus siap dengan segala resiko dan sanksi yang ada. 

"Sanksinya sangat jelas, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat. Saya ingatkan, fokus sajalah bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing," imbuh dia.

Netralitas ASN memang menjadi isu hangat ketika kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kalangan birokrat dianggap salah satu mesin politik yang bisa dimanfaatkan untuk memenangkan Pilkada .
 

168