
Jakarta, gatra.net - Penegak hukum atau pihak terkait diminta untuk mengusut tuntas dugaan penyebaran isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) terkait Pilkada yang digulirkan oleh oknum lurah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
"Kami dari Fraksi PSI mendesak agar ada ketegasan," ujar Ketua Fraksi PSI, DPRD Tangsel, Ferdiansyah, pada Selasa (6/10), menanggapi tentang beredarnya kabar politik SARA.
Menurutnya, penegak hukum atau pihak terkait, harus mengusut kasus ini karena SARA merupakan isu sangat sensitif dan dapat memecah belah masyarakat, serta merusak persatuan bangsa dan demokrasi.
Ia pun mengimbau semua pihak agar tidak menggunakan cara-cara tidak terpuji demi kepentingan poltik. Pihaknya tegas menyatakan tidak akan memberikan ruang terhadap politik yang memakai isu SARA.
"Saya sudah ingatkan di berbagai kesempatan bahwa ASN harus netral. Lurah, camat, kepala dinas atau ASN lainnya harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam proses kampanye paslon manapun yang sedang berkontestasi," ujar Ferdi.
Menurutnya, siapapun yang berstatus ASN dan tergabung dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel harus dapat memberikan contoh yang baik, karena ASN pastinya terikat dengan semua aturan yang berlaku.
"Jika ingin melakukan politik praktis, maka baiknya lepas dulu [mengundurkan diri] sebagai ASN, baru dapat bebas melakukan politik praktis selayaknya masyarakat biasa. Itu pun tidak boleh menggunakan isu SARA," ujarnya.
Ferdi mengingatkan bahwa amtenar, termasuk lurah, camat, kepala dinas, dan seterusnya, mempunyai wewenang untuk memimpin dan melayani masyarakat, bukan melakukan provokasi menggunakan isu SARA.
Kartena itu, penegak hukum atau pihak terkait harus mengusut atau memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya mengimbau semua pihak untuk menghindari isu SARA. Juga mengingatkan semua kontestan untuk tidak menyeret ASN dalam kontestasi politik. Demikian juga agar ASN tetap netral dan tidak melayani tawaran-tawaran siapapun untuk memanfaatkan posisinya sebagai ASN untuk ikut serta dalam kegiatan kampanye," ujarnya.