

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat mengatakan, dari proses rekrutment hingga mendatangkan para TKA sudah dikordinasikan antara pihak perusahaan dan Disnaker Provinsi Kepri. Berdasarkan data laporkan pihak perusahaan ke pemerintah daerah, ratusan TKA Cina tersebut merupakan tenaga ahli di bidang pertambangan. PT BAI diketahui masih fokus dalam membangun berbagai infrastruktur untuk proses pemurnian bijih bauksit (Smelter) dan PLTU dengan nilai investasi sekitar Rp20 triliun dan rencananya akan menyerap tak kurang dari 20 ribu tenaga kerja.
"Kami sudah kordinasikan dengan pihak pengawas Disnaker Propinsi sejak awal, bahwa ratusan TKA Cina yang datang ada sebanyak 148 orang. Seluruhnya merupakan Tenaga Ahli yang sudah dilengkapi izin oleh Kementrian Tenaga Kerjaan. Sebelum melakukan aktivitas pertambangan di perusahaan, ratusan TKA Cina akan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan selama 14 hari ke depab," katanya, Sabtu (3/10).
Menurutnya, petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang berpakaian lengkap menggunakan alat pelindung diri (APD) siaga menyambut kedatangan para TKA tersebut. Para TKA yang turun dari pesawat langsung diperiksa suhu tubuh, diwajibkan mengisi e-Hac, serta menjalani tes cepat, dan menunjukkan hasil tes usap dengan hasil negatif dari negara asal.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Abdul Bar yang menyatakan, para pekerja asing yang didatangkan tersebut merupakan tenaga ahli yang dikontrak sekitar enam bulan hingga setahun ke depan untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI.
"Dalam investasi di PT BAI juga turut melibatkan tenaga kerja lokal untuk mengerjakan proyek tersebut. Jumlah karyawan lokal yang dipekerjakan juga masih banyak perbandingannya dengan tenaga kerja asing," ucapnya.
Keberadaan TKA, diakui Abdul, masih sangat dibutuhkan oleh PT BAI. Mengingat ada beberapa peralatan dan mesin operator yang dibeli langsung dari China, sehingga dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga ahli yang menguasainya.
"Diproyeksikan akan ada transfer ilmu secara bertahap dari TKA kepada karyawan lokal untuk mengisi posisi tenaga ahli di perusahaan itu ke depan. Namun, tahap awal mekanisme produksi akan dipegang oleh TKA ini lantaran mereka lebih paham. Ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi," katanya.
Pihaknya pun menjamin TKA tersebut sudah melalui prosedur resmi dan persyaratan untuk dapat bekerja di Bintan karena seluruh TKA asal Cina telah mengantongi izin Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
"Kalau menyangkut perizinan itu sepenuhnya wewenang pemerintah pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan, misalnya pendataan rutin terkait keberadaan TKA China ini," tuturnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dari PT BAI, tercatat sudah ada sekitar 500 TKA asal China. Sedangkan untuk pekerja lokal ada sekitar 3000 orang, baik dari Bintan maupun yang berasal dari daerah lainnya di Indonesia.