
Surabaya, gatra.net - Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah salurkan bantuan dana segar untuk menguatkan ekonomi masyarakat Jawa Timur. Yakni, dana sebesar Rp2,4 juta untuk tiap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui program penyaluran bantuan presiden produktif usaha mikro (Banpres Pum).
Selain bantuan dana segar bagi sejuta pelaku UMKM yang totalnya mencapai Rp2,4 triliun itu, pemerintah juga mengucurkan bantuan untuk Koperasi di Jawa Timur. Yakni, berupa pinjaman modal usaha berbunga murah melalui program dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
"Kami sedang mempercepat penyaluran bantuan presiden produktif (Banpres Pum) untuk pengusaha mikro. [Progresnya] dalam minggu [pekan] ini sudah 100%," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Surabaya, Rabu (30/9).
Setelah itu, Teten menyatakan bahwa jumlah bantuan ke depannya akan bertambah menjadi Rp12 juta untuk tiap pelaku UMKM. Ia berasumsi bantuan sebesar Rp12 juta dengan jumlah pelaku UMKM sebanyak 20 ribu per kabupaten, sebenarnya sudah lebih dari cukup.
Meski begitu, Teten memandang bahwa masih banyak pelaku UMKM di Jawa Timur yang membutuhkan bantuan berupa kucuran dana tersebut. Begitu pula koperasi di Jawa Timur yang dianggap cukup memiliki prospek cerah dari aspek bidang usahanya.

"Nah, kami diperintah Presiden RI Joko Widodo membantu koperasi melalui program LPDB. [Tujuannya] untuk memperkuat koperasi-koperasi di sektor produksi. Karena, selama pandemi Covid-19 ini, mereka mengalami problem likuiditas," kata Teten.
Karenanya, Teten memastikan semua koperasi yang telah mengajukan pinjaman melalui progrqm LPDB, akan direstrukturisasi. Yakni, koperasi tidak perlu membayar cicilan kredit pinjaman selama 6 bulan dan top up dana apabila masih membutuhkan pembiayaan dengan total sebesar Rp200 miliar.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan mengajukan permohonan untuk menambah jumlah pelaku UMKM yang berhak. Sebab, pelaku UMKM yang berhak menerima Banpres Pum hanya 1,6 juta orang.
Padahal, pihaknya mencatat sebanyak 9,78 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Apalagi, sektor UMKM menyumbang 54% produk domestik regional bruto (PDRB) di Jawa Timur.
"Oleh karena itu, kami ajukan permohonan kepada presiden untuk menambah jumlah menjadi 2 juta pelaku UMKM menjadi yang berhak mendapat bantuan Banpres Pum. Kami lakukan identifikasi [pelaku UMKM yang berhak bantuan Banpres Pum], pihak Bank BRI dan BNI ikut turun," kata Khofifah.