
Jepara, gatra.net - Manajemen Hotel d’Season Premiere Jepara membantah bahwa hotel ini digunakan sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Sebab, hotel yang berlokasi di kawasan Pantai Bandengan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ini diketahui telah membuka kembali layanan bagi tamu umum maupun wisatawan.
General Manajer Hotel d'Season Premiere Jepara, Dodi Iskandar Rinata mengatakan, layanan dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru ini sudah berlaku selama satu bulan terkahir. Tepatnya sejak awal September 2020.
"Kami akan tetap selalu konsisten melayani seluruh wisatawan dan tamu yang menginap. Termasuk dalam penyelenggaraan acara meeting atau sosial event. Tentunya dengan menerapkan protokoler kesehatan sesuai imbauan pemerintah," ujarnya dalam jumpa pers di hotel tersebut, Selasa (29/9).
Selain itu, hotel ini juga telah telah mengantongi sertifikasi Clean, Healthy, Safety, Enviroment (CHSE) Program dari Kementerian Pariwisata dalam rangka persiapan pembukaan kembali wisata setelah masa tanggap darurat Covid-19. Sertifikasi ini dilakukan guna menjamin kesehatan, dan keselamatan. Baik bagi wisatawan, tamu hotel, maupun karyawan.
"Jadi kami pastikan layanan kami aman dan telah sesuai prosedur. Semua karyawan kami sudah dirapid tes. Dalam penyajian makanan juga menggunakan bungkus steril. Selain itu, setiap ruang juga disterilisasi disinfektan dan diberi label khusus," tegas Dodi.
Owner Hotel d’Season Premiere Jepara, Johanes Abdi Mulia menambahkan, terkait adanya pemberitaan pada 24 September yang menyebutkan bahwa 12 karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jepara positif Covid-19 dan diisolasi di hotel miliknya, merupakan informasi tidak benar. Hal ini karena adanya miskomunikasi antara pihak BRI dengan Satgas Covid-19 Jepara.
"Sekali lagi, kami ingin meluruskan informasi bahwa Hotel d’Season Premiere Jepara hanya digunakan untuk tamu corporate BRI dari luar kota untuk tujuan kunjungan kerja. Bukan untuk karantina atau isolasi," bebernya.