
Jakarta, gatra.net - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai membuahkan hasil. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, peningkatan kasus Covid-19 mulai landai sejak PSBB kembali diperketat.
Pada 12 hingga 23 September 2020, kasus aktif di Jakarta meningkat sebanyak 12% atau 1.453 kasus. Sementara sebelum PSBB diperketat, yaitu 30 Agustus hingga 11 September 2020 peningkatan kasus aktif berada di angka 49% atau 3.864 kasus.
Selain itu, PSBB juga berhasil meningkatkan persentase pasien sembuh menjadi 32% dengan jumlah 12.463 pasien. Sebelumnya, Pemprov DKI hanya mampu meningkatkan jumlah pasien sembuh sebanyak 30% atau sekitar 8.981 orang.
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa grafik yang melandai bukanlah tujuan kenapa dirinya memperketat PSBB. “Kita masih harus bekerja bersama memutus rantai penularan,” kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima gatra.net.
Anies menuturkan, setidaknya diperlukan minimal 60% penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang. Adapun, data tersebut diketahuinya berdasarkan kajian Fakultas Kesehatan Masyarakat UI. “Saat ini, masih sekitar 50% penduduk diam di rumah saja,” ujarnya.
Tanpa pembatasan ketat, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.
Untuk diketahui, saat ini Jakarta kembali menerapkan PSBB total seperti saat masa awal pandemi. Kebijakan ini diputuskan Gubernur Anies lantaran tren kasus dan kematian akibat Covid-19 di Ibu Kota yang terus meningkat. Tak hanya itu, ruang ICU dan tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit juga diprediksi akan penuh.
Anies memperketat PSBB mulai 14 hingga 27 September 2020. Kemudian kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari hingga 11 Oktober 2020.