Home Kebencanaan Tanggap Darurat Banjir Bandang Sukabumi Selama 7 Hari

Tanggap Darurat Banjir Bandang Sukabumi Selama 7 Hari

Jakarta,gatra.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menetapkan masa tanggap darurat pascabanjir bandang selama 7 hari, terhitung 21 hingga 27 September 2020. Banjir bandang tersebut melanda 3 kecamatan pada Senin kemarin (21/9).

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, dalam keterangan pers, Rabu (23/9), menyampaikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama TNI, Polri, Basarnas, dinas kabupaten terkait, sukarelawan, dan masyarakat melakukan penanganan darurat di lokasi.

Selain itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD terus melakukan kaji cepat pascabencana. Tim gabungan juga melaksanakan upaya darurat lainnya seperti pertolongan, penyelamatan, pencarian dan evakuasi.

Tim gabungan mendirikan dapur umum lapangan untuk melayani para penyintas. Mereka membagikan bahan baku makanan untuk diolah bersama. Operasional dapur umum ini dibantu oleh personel Polri dan sukarelawan.

Di samping itu, pembersihan material banjir bandang telah dilakukan secara manual dan alat berat sepaket dengan dump truck untuk mengangkut material dan lumpur. Pemerintah daerah setempat mengerahka 2 unit milik Dinas PU Kabupaten Sukabumi 1 unit dan Kodim 1 unit.

Sebelumnya dilaporkan, 3 warga hilang akibat terseret arus banjir. Dua warga telah ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian. Kemarin pagi (22/9), tim gabungan melakukan penyusuran wilayah di 6 titik yang diperkirakan korban ditemukan.

Tim gabungan telah menyusun rencana lanjutan untuk mencari korban hilang dengan membentuk 12 tim dan perluasan titik pencarian. Sedangkan korban luka, sebanyak 10 warga telah dirujuk di rumah sakit setempat.

Petugas mengevakuasi sepeda motor yang terseret banjir bandang di Cicurug, Sukabumi, Jabar. (Dok BNPB)

Data sementara per Selasa (22/9), pukul 23.00 WIB, BPBD setempat mencatat tiga kecamatan terdampak dengan 11 desa dan 11 kampung. Rinciannya di Kecamatan Cicurug sebanyak 5 desa dan 5 kampung meliputi Desa Cisaat (Kampung Cipari), Pasawahan (Cibuntu), Cicurug (Aspol), Mekarsari (Kp. Nyangkowek dan Kp. Lio), dan Bangbayang (Perum Setia Budi).

Kecamatan Parungkuda 2 desa da 2 kampung, meliputi Desa Langensari (Kampung Bojong Astana) dan Kompa (Bantar). Kecamatan Cidahu 4 desa dan 4 kampung, antara lain Desa Babakanpari (Kamping Bojong Astana), Podokkaso Tengah (Bantar), Jayabakti (Cibojong), dan Cidahu.

Hingga Selasa malam (22/9), total keluarga terdampak berjumlah 133 KK/431 jiwa, sedangkan sejumlah warga mengungsi ke saudara dan tetangga terdekat. Sementara itu, kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB mencakup rumah rusak berat (RB) 47 unit, rusak sedang (RS) 41, rusak ringan (RR) 45, jembatan RB 5 dan TPT 1.

Rumah RB di Kecamatan Cicurug sebanyak 36 unit, Cidahu 10, dan Parungkuda 1, sedangkan rumah RS di Kecamatan Cicurug 34 unit dan Cidahu 7 unit. Banjir bandang itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi dan meluapnya Sungai Citarik-Cipeuncit pada hari Senin (21/9), pukul 17.00 WIB.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengaktifkan pos komando (posko) untuk penyelenggaraan penanganan darurat bencana. Posko yang berada di area parkir membentuk bidang yang dibutuhkan untuk penanganan seperti media center, ruang kerja, gudang logistik, dan ruang rapat.

Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat untuk hari ini, Rabu (23/9) masih berpotensi hujan dengan disertai kilat atau petir dan angin kencang. Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi, seperti angin kencang atau angin puting beliung, banjir, banjir bandang dan tanah longsor.

475