Home Internasional Sri Lanka Siapkan RUU Kontroversial ‘Kediktatoran’ Presiden

Sri Lanka Siapkan RUU Kontroversial ‘Kediktatoran’ Presiden

Kolombo, gatra.net - Partai berkuasa di Sri Lanka pada Selasa (22/9) menyiapkan amandemen konstitusi yang menyerahkan kekuasaan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada presiden, sehingga memicu protes di parlemen dan klaim oposisi perebutan kekuasaan.

Dikutip AFP, Selasa (22/9), RUU tersebut mengusulkan penghapusan pengawasan hukum dan legislatif Presiden Gotabaya Rajapaksa, tentang hak asasi manusia dan pengeluaran pemerintah, dan memberikan hak kepada kepala negara untuk menunjuk hakim Mahkamah Agung.

RUU juga memulihkan kekuasaan presiden untuk memecat parlemen setelah hanya menyelesaikan satu tahun dari masa jabatan lima tahun, dan membalikkan undang-undang yang memastikan peradilan, polisi, layanan sipil dan komisi pemilihan tetap menjadi cabang pemerintah yang independen.

Gotabaya, seorang pejabat pertahanan selama masa jabatan kakak laki-lakinya satu dekade, Mahinda, terpilih sebagai presiden pada November dan dengan cepat menunjuk Mahinda sebagai perdana menteri.

Kakak beradik ini sangat populer di kalangan mayoritas Sinhala Sri Lanka karena menghancurkan separatis Tamil dalam serangan tanpa batas pada tahun 2009, yang mengakhiri perang saudara berdarah selama beberapa dekade.

Namun mereka juga menuai kritik dari komunitas internasional, dengan layanan keamanan yang mereka kuasai karena dituduh melakukan kejahatan perang.

Baik Gotabaya atau saudara laki-lakinya tidak mengomentari RUU itu pada Selasa, namun presiden mengatakan dua pekan lalu bahwa RUU itu akan menghilangkan hambatan yang dikenakan oleh reformasi pemerintahan sebelumnya.

Partai Rajapaksas menikmati dua pertiga mayoritas di parlemen, dan RUU itu kemungkinan akan disahkan.

Pemimpin Oposisi Sajith Premadasa mengatakan bahwa itu akan menghasilkan kediktatoran terpilih di negara tersebut.

"Parlemen akan menjadi boneka ... Ini adalah hari tergelap bagi demokrasi di negara ini," katanya kepada parlemen saat anggota parlemen oposisi mengenakan ban lengan hitam sebagai tanda protes.

Klan Rajapaksa yang kuat telah menguasai politik negara itu sejak 2005, serta memiliki pengaruh besar di lembaga-lembaga negara utama seperti maskapai penerbangan nasional dan perusahaan negara.

Kepala hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet pekan lalu menyerukan perhatian baru untuk meningkatkan intimidasi terhadap jurnalis, pengacara dan aktivis hak asasi di Sri Lanka.

Sementara itu, Rajapaksa mengancam akan menarik Sri Lanka dari dewan hak asasi manusia PBB jika tetap menuduh Kolombo melakukan kejahatan perang, termasuk pembunuhan 40.000 warga sipil Tamil saat menghancurkan pemberontak pada 2009.

97

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR