
Blora, gatra.net- Di Kabupaten Blora terdapat sebuah jati tua yang diperkirakan berusia 300 tahun lebih. Pohon jati yang diberi nama jati Denok itu berada di petak 62, Resort Pemangkuan Hutan (RPH)Temetes, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanjang, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung.
Humas Perhutani KPH Randublatung Harmanto menceritakan, sebutan jati denok mengacu kepada bentuk pohonnya yang besar dibagian bawahnya.
Jika diukur maka pohon ini ukurannya paling tidak butuh sekitar delapan sampai sepuluh tangan orang dewasa untuk memeluknya. "Tingginya 30 meter dengan bagian pangkal pohon yang membesar, dengan usia sudah 3 abad atau sektar 300 tahun,"ucap Harmanto, Selasa (22/9).
Menurutnya, Jati Denok ini memiliki legenda yang unik. Dari litelatur perhutani, pohon jati denok terkait dengan sejarah di kedung putri. Pohon jati tersebut konon dijadikan pijakan Jonggrang Prayungan, sebagai tempat peristirahatan ketika dia ingin mengintip kecantikan Putri Citro Wati dari negara Purwo Carito atau Putri Gumeng.
"Karena kesaktian yang dimiliki Jonggrang Prayungan, pohon jati yang diinjaknya tidak kuat menahan beban, dan akhirnya bagian bawah pohon tersebut tertekan dan membesar sehingga disebut jati denok," imbuhnya. Kini seiring dengan berjalannya waktu, jati denok menjadi monumen jati yang tetap berdiri kokoh.
Hingga kini pohon ini termasuk juga pohon yang dikeramatkan. Sebab berbagai upacara adat desa dilakukan disini.
Sementara itu, Hasan Yuwono, warga Temanjang, Desa Jatisari menuturkan jati denok ini sebenarnya sudah sangat sering didatangi warga. Apalagi akhir pekan pasti ada yang datang. Mereka ada yang pakai motor ada juga yang gowes bareng, hanya sekedar berswafoto.
"Tapi selain untuk wisata, pohon ini dipercaya memiliki keistimewaan. Sehingga pada sepuluh bulan sura lalu. Jati denok banyak didatangi orang luar Blora," ungkapnya.